Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KSP Desak DPR Sahkan RUU TPKS

Andhika Prasetyo
23/12/2021 18:40
KSP Desak DPR Sahkan RUU TPKS
Ilustrasi(AFP)

KANTOR Staf Kepresidenan (KSP) mendesak DPR RI bisa bekerja sama dengan baik dengan pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan, saat ini, aksi kejahatan seksual semakin mengkhawatirkan sehingga dibutuhkan payung hukum yang kuat dan tegas untuk menindak pelaku dan melindungi korban. "RUU TPKS harus segera disahkan supaya menjadi instrumen hukum yang kuat dalam pencegahan dan pengaturan sanksi," ujar Jaleswari di kantornya, Jakarta, Kamis (23/12).

Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang 2020 terjadi 299.991 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke berbagai lembaga.
Sebanyak 45,6% dari angka itu adalah kekerasan seksual di ranah publik dan 17,8% berupa kekerasan seksual di ranah personal/KDRT. “Data tersebut bukan sekedar angka. Itu adalah fakta bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih menjadi catatan kelam dalam kehidupan masyarakat kita. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa diperlukan mekanisme dan instrumen hukum yang memadai,” tegasnya.

Pemerintah, sambung perempuan yang akrab disapa Dani itu, sudah berupaya maksimal untuk mengegolkan RUU TPKS. Namun, tujuan itu kerap terhambat di DPR karena mitra legislatif selalu mengulur-ulur finalisasi.

RUU TPKS sedianya telah diusulkan sejak 2016. Namun karena terjadi pergulatan dan kekuatan yang tidak seimbang di DPR, rancangan peraturan perundangan itu sempat menghilang hingga akhirnya masuk kembali ke Prolegnas pada Januari 2021.

Dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI, Rabu (8/12), parlemen menyetujui RUU TPKS menjadi inisiatif DPR. Namun RUU itu baru akan masuk pada paripurna 2022 karena Badan Musyawarah dan pimpinan DPR belum mencapai kesepakatan terkait pengesahan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya