Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Staf Kepresidenan (KSP) mendesak DPR RI bisa bekerja sama dengan baik dengan pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan, saat ini, aksi kejahatan seksual semakin mengkhawatirkan sehingga dibutuhkan payung hukum yang kuat dan tegas untuk menindak pelaku dan melindungi korban. "RUU TPKS harus segera disahkan supaya menjadi instrumen hukum yang kuat dalam pencegahan dan pengaturan sanksi," ujar Jaleswari di kantornya, Jakarta, Kamis (23/12).
Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang 2020 terjadi 299.991 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke berbagai lembaga.
Sebanyak 45,6% dari angka itu adalah kekerasan seksual di ranah publik dan 17,8% berupa kekerasan seksual di ranah personal/KDRT. “Data tersebut bukan sekedar angka. Itu adalah fakta bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih menjadi catatan kelam dalam kehidupan masyarakat kita. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa diperlukan mekanisme dan instrumen hukum yang memadai,” tegasnya.
Pemerintah, sambung perempuan yang akrab disapa Dani itu, sudah berupaya maksimal untuk mengegolkan RUU TPKS. Namun, tujuan itu kerap terhambat di DPR karena mitra legislatif selalu mengulur-ulur finalisasi.
RUU TPKS sedianya telah diusulkan sejak 2016. Namun karena terjadi pergulatan dan kekuatan yang tidak seimbang di DPR, rancangan peraturan perundangan itu sempat menghilang hingga akhirnya masuk kembali ke Prolegnas pada Januari 2021.
Dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI, Rabu (8/12), parlemen menyetujui RUU TPKS menjadi inisiatif DPR. Namun RUU itu baru akan masuk pada paripurna 2022 karena Badan Musyawarah dan pimpinan DPR belum mencapai kesepakatan terkait pengesahan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR. (OL-8)
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hingga kini, baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah.
Komnas Perempuan mendorong Presiden Joko Widodo mengesahkan lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang tersisa.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memastikan tidak akan membiarkan pemerkosa melenggang bebas tanpa dihukum.
Proses penyusunan dan pembentukan peraturan turunan UU TPKS berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah memasuki tahapan proses akhir
Kekerasan seksual merupakan isu krusial yang masih rawan terjadi di tempat kerja.
Pompa apung dipilih karena sifatnya yang adaptif dan portabel, sehingga mampu menjangkau kawasan permukiman dan area padat.
Prabowo menunjukkan optimisme terhadap keberlanjutan program prioritas pada periode 2026-2027.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyambut malam Tahun Baru 2026 bersama warga terdampak bencana di Aceh.
Kehadiran KSP dalam dialog publik menjadi penting untuk memberikan penjelasan yang lebih sistematis mengenai apa yang sudah dan sedang dilakukan pemerintah.
Priskhianto juga menyoroti pentingnya regulasi yang melindungi koperasi simpan pinjam (KSP) dan koperasi simpan pinjam syariah (KSPS).
Kepala KSP Muhammad Qodari mendukung gerakan setop tot tot wuk wuk di jalan raya. Menurutnya itu kerasahan masyarakat terhadap sirine dan strobo oleh mobil pengawal
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved