Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
AMBANG batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold sebesar 20% dinilai sebagai tembok yang menghalangi munculnya pemimpin-pemimpin baru di Tanah Air. Padahal, ada begitu banyak sosok yang memiliki kualitas kepemimpinan yang sangat baik.
Demikian diungkapkan pakar komunikasi politik Gun Gun Heryanto saat ditemui di Kantor Media Indonesia, Jakarta, Senin (20/12).
“Presidential Threshold adalah penghalang dalam kontestasi elektoral terutama dalam memunculkan pemimpin baru. Ada banyak yang berkualitas tetapi susah masuk ke pertarungan karena adanya oligarki partai politik,” jelas Gun Gun.
Ia mengaku senang karena ada pihak-pihak yang mau menyuarakan persoalan tersebut dengan mengajukan uji materi pasal 222 Undang-undang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Walaupun, ia melihat kans untuk memenangkan gugatan itu sangat kecil.
Baca juga : MK Jangan Matikan Suara Rakyat Yalimo Dalam Pilkada 2020
“Partai politik yang mendukung Presidential Threshold 20% di DPR itu banyak. Peta kekuatannya sangat besar jadi saya rasa peluang dikabulkan memang kecil,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia memprediksi, ke depan, belum akan terjadi transformasi kepemimpinan di Indonesia. Partai-partai penguasa akan tetap memegang kendali atas pemerintahan di Tanah Air.
“Transformasi kepemimpinan pasti terhambat,” tandas Gun Gun. (RO/OL-7)
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Usulan tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024 yang membuat penyelenggara Pemilu memiliki beban yang berat.
DIREKTUR Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membutuhkan Partai Golkar sebagai kendaraan berkiprah di dunia politik.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved