Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
DUGAAN pelanggaran kode etik hingga kasus hukum seolah tak henti-hentinya mendera Korps Bhayangkara. Seolah datang silih berganti, ada saja laporan warga atau fakta yang terungkap ke publik, perihal kelakuan oknum yang mencoreng Institusi Polri.
Salah satunya, laporan Tuti Kusmiati, wanita paruh baya asal Bandung yang melaporkan oknum jenderal polisi atas dugaan intervensi kasusnya ke Kapolri dan Komisi III DPR RI.
"Khusus laporan ke wakil rakyat Senayan, kita meminta Komisi III DPR RI untuk mengadakan RDP dengan Kapolri, khusus membahas oknum polisi yang mencoreng wajah Polri," kata kuasa hukum Tuti, Agung Mattauch kepada wartawan, Jum'at, (17/12/2021).
Apalagi, lanjut Agung, pimpinan Komisi III telah merespon laporan kliennya dan mengatakan akan mengawasi kasus yang saat ini tengah digelar perkara oleh Wassidik Bareskrim Polri.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita paruh baya bernama Tuti Kuspiati Halim mengadu ke Komisi III DPR. Dia diduga mengalami kekerasan psikis oleh mantan suaminya, Wawan alias Wan Hok.
Dalam aduan ini, Tuti yang diwakili kuasa hukumnya, Agung Mattauch, mensinyalir dugaan keterlibatan oknum jenderal yang mencoba mempengaruhi jalannya gelar perkara di Wassidik Bareskrim Mabes Polri, dengan tujuan perkara dihentikan.
Menurut Agung, setelah di dalam gelar perkara Wawan akhirnya mengaku sebagai anak kandung Lim Pin Soen dan Jo Ki Moy maka seharusnya segera ditetapkan menjadi tersangka dalam LP No.237/ll/2021/Jabar Ditreskrimum Polda Jabar itu.
Agung mengaku sangat menyesalkan apabila ada oknum yang masih berusaha menghentikan penyidikan, yang diduga ada kaitannya dengan keterlibatan oknum jenderal dalam perkara ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyesalkan dugaan keterlibatan dua oknum jenderal Polri dalam proses perkara antara wanita paruh baya asal Bandung, Tuti Kuspiati Halim, dengan mantan suaminya Wawan di Polda Jabar.
"Apalagi bila disinyalir mempengaruhi jalannya gelar di Wassidik Mabes Polri. Bila diperlukan Komisi III dapat meminta penjelasan Kapolri," kata Pangeran.
Pangeran berjanji akan terus memantau kasus yang diduga melibatkan oknum jenderal polisi tersebut. (OL-13)
Prolegnas yang ditetapkan untuk jangka menengah dan tahunan, hingga kumulatif terbuka
DPR telah menetapkan sejumlah pimpinan komisi. Hal ini diputuskan usai penetapan 13 komisi DPR periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Kelima DPR
DPR RI telah menetapkan struktural alat kelengkapan dewan (AKD) dan keanggotaan di komisi.
Dalam rapat paripurna DPR tentang penetapan jumlah dan pimpinan komisi di Jakarta, hari ini, PKB mengirimkan dua calon ketua dan sembilan calon wakil ketua untuk memimpin komisi ke depan.
Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Said Abdullah menyebut PDIP mendapat empat jatah kursi ketua komisi di DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyebut DPR telah menyetujui penambahan jumlah komisi menjadi 13 dari 11 komisi.
KAKORLANTAS Polri Irjen Agus Suryonugroho mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangkaian kunjungan silaturahmi ke dua pesantren besar di Jawa Timur.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Komjen Pol. (Purn) Ahmad Dofiri yang resmi memasuki masa purnatugas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Mabes Polri serta Kapolda, Selasa (19/8),
Kapolri juga akan melantik Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Adi Deriyan Jayamarta.
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved