Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
DUGAAN pelanggaran kode etik hingga kasus hukum seolah tak henti-hentinya mendera Korps Bhayangkara. Seolah datang silih berganti, ada saja laporan warga atau fakta yang terungkap ke publik, perihal kelakuan oknum yang mencoreng Institusi Polri.
Salah satunya, laporan Tuti Kusmiati, wanita paruh baya asal Bandung yang melaporkan oknum jenderal polisi atas dugaan intervensi kasusnya ke Kapolri dan Komisi III DPR RI.
"Khusus laporan ke wakil rakyat Senayan, kita meminta Komisi III DPR RI untuk mengadakan RDP dengan Kapolri, khusus membahas oknum polisi yang mencoreng wajah Polri," kata kuasa hukum Tuti, Agung Mattauch kepada wartawan, Jum'at, (17/12/2021).
Apalagi, lanjut Agung, pimpinan Komisi III telah merespon laporan kliennya dan mengatakan akan mengawasi kasus yang saat ini tengah digelar perkara oleh Wassidik Bareskrim Polri.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita paruh baya bernama Tuti Kuspiati Halim mengadu ke Komisi III DPR. Dia diduga mengalami kekerasan psikis oleh mantan suaminya, Wawan alias Wan Hok.
Dalam aduan ini, Tuti yang diwakili kuasa hukumnya, Agung Mattauch, mensinyalir dugaan keterlibatan oknum jenderal yang mencoba mempengaruhi jalannya gelar perkara di Wassidik Bareskrim Mabes Polri, dengan tujuan perkara dihentikan.
Menurut Agung, setelah di dalam gelar perkara Wawan akhirnya mengaku sebagai anak kandung Lim Pin Soen dan Jo Ki Moy maka seharusnya segera ditetapkan menjadi tersangka dalam LP No.237/ll/2021/Jabar Ditreskrimum Polda Jabar itu.
Agung mengaku sangat menyesalkan apabila ada oknum yang masih berusaha menghentikan penyidikan, yang diduga ada kaitannya dengan keterlibatan oknum jenderal dalam perkara ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyesalkan dugaan keterlibatan dua oknum jenderal Polri dalam proses perkara antara wanita paruh baya asal Bandung, Tuti Kuspiati Halim, dengan mantan suaminya Wawan di Polda Jabar.
"Apalagi bila disinyalir mempengaruhi jalannya gelar di Wassidik Mabes Polri. Bila diperlukan Komisi III dapat meminta penjelasan Kapolri," kata Pangeran.
Pangeran berjanji akan terus memantau kasus yang diduga melibatkan oknum jenderal polisi tersebut. (OL-13)
Prolegnas yang ditetapkan untuk jangka menengah dan tahunan, hingga kumulatif terbuka
DPR telah menetapkan sejumlah pimpinan komisi. Hal ini diputuskan usai penetapan 13 komisi DPR periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Kelima DPR
DPR RI telah menetapkan struktural alat kelengkapan dewan (AKD) dan keanggotaan di komisi.
Dalam rapat paripurna DPR tentang penetapan jumlah dan pimpinan komisi di Jakarta, hari ini, PKB mengirimkan dua calon ketua dan sembilan calon wakil ketua untuk memimpin komisi ke depan.
Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Said Abdullah menyebut PDIP mendapat empat jatah kursi ketua komisi di DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyebut DPR telah menyetujui penambahan jumlah komisi menjadi 13 dari 11 komisi.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved