HUTOMO Mandala Putra alias Tommy Soeharto akhirnya buka suara terkait rencana pelelangan aset terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesial (BLBI). Ia menyebut tidak akan ada penyitaan karena tidak memiliki utang.
"Enggak ada, enggak ada penyitaan. Orang enggak ada utangnya kok," kata Tommy singkat di sela acara Grounbreaking Club House New Palm Hill Golf, di area jalur Puncak 2 atau yang dikenal jalur Poros Tengah Timur di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jumat (17/12).
Seperti diketahui, kasus ini sudah memasuki tahap lelang aset PT Timor Putra Nasional milik Tommy yang akan dilakukan pemerintah. Lelang rencananya akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V.
"Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V akan melakukan penjualan Lelang Eksekusi PUPN dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta".
Pengumuman tersebut diunggah oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, beberapa waktu lalu.
Adapun empat aset berupa bidang tanah itu yakni sebidang Tanah SHGB No 3/Kamojing seluas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojing.
Kemudian sebidang Tanah SHGB No 4/Kamojing luas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojing.
Aset lainnya sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusaka dan sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip.
Aset-aset tersebut seluruhnya berlokasi di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat dan berikut bangunan di atasnya. (X-12)