Selasa 14 Desember 2021, 19:24 WIB

Kejati DKI Selidiki Dugaan Korupsi Mafia Pelabuhan Tanjung Priok 

Tri Subarkah | Politik dan Hukum
Kejati DKI Selidiki Dugaan Korupsi Mafia Pelabuhan Tanjung Priok 

Antara/Hafidz Mubarak A
Suasana pelabuhan Tanjung priok

 

KEJAKSAAN Tinggi DKI Jakarta mulai menyelidiki dugaan korupsi mafia pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta pada Selasa (14/12). Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kajati DKI sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor 2973/M.1/Fd.1/12/2021. 

"Terkait dengan masalah mafia pelabuhan yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi sehubungan dengan berkurangnya penerimaan negara dari pendapatan devisa ekspor dan bea impor," kata Leonard melalui keterangan tertulis. 

Ia menerangkan dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan oleh sejumlah perusahaan ekspor impor yang mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan fasilitas Penggunaan Kawasan Berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok periode 2015 sampai 2020. 

Dalam kurun waktu tersebut, sejumlah perusahaan itu melakukan kegiatan impor barang berupa garmen ke Indonesia dengan menggunakan fasilitas KITE tanpa bea masuk. 

Baca juga : Wakil Ketua DPR RI Gobel Dukung Perjuangan Pekerja Rumah Tangga

"Selanjutnya perusahaan tersebut menyalahgunakan fasilitas KITE dengan cara melakukan manipulasi data dan pengiriman barang menggunakan fasilitas impor dengan tujuan ekspor," jelas Leonard. 

Seharusnya, lanjut Leonard, barang impor garmen tersebut diolah menjadi produk jadi. Namun pada kenyataannya, perusahaan-perusahaan tersebut tidak melakukan kegiatan ekspor impor yang dimaksud. Hal ini mengakibatkan negara tidak mendapatkan devisa atas ekspor tersebut. 

Selain memanipulasi data, dugaan rasuah mafia pelabuhan tersebut juga dilakukan dengan cara menyalahi fasilitas KITE. Padahal, perusahaan-perusahaan tersebut telah diberikan kemudahan impor tanda bea masuk dengan tujuan negara mendapatkan pemasukan dar sektor devisa berupa ekspor. 

"Dengan melakukan penjualan barang impor di dalam negeri tanpa melakukan ekspor atas barang dimaksud, sehingga memberikan pengaruh terhadap perekonomian negara dalam hal berkurangnya devisa ekspor serta memengaruhi tingkat atau harga pasar di dalam negeri," tandas Leonard. (OL-7)

Baca Juga

Antara

Bawaslu Siapkan Mitigasi Pengadaan Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024

👤Tri Subarkah 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 13:15 WIB
Bawaslu menyiapkan mitigasi pengadaan logistik dan distribusi pemilu...
Dokumentasi pribadi.

Sandiaga Gabung PPP? Jubir Milenial: Nanti Diumumkan

👤Media Indonesia 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 13:11 WIB
Berkaitan dengan partai politik, Sandiaga kerap diisukan akan segera bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena...
Antara

Ini Nama Calon Cawapres Anies, Khofifah dan Andika Perkasa Masuk Radar

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 12:54 WIB
Partai Demokrat membeberkan nama-nama cawapres yang akan dipilih untuk mendampingi Anies...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya