Timsel KPU-Bawaslu Diminta Transparan Penilaian Seleksi

Mediaindonesia
04/12/2021 16:56
Timsel KPU-Bawaslu Diminta Transparan Penilaian Seleksi
Ilustrasi(Antara)

PENELITI Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI) Harlitus Berniawan Telaumbanua menyarankan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan transparansi penilaian seleksi tahap III.

“Idealnya, publik bisa mengakses penilaian itu, seperti di tahap II, CAT skornya berapa, bagaimana penilaian psikologi dan makalah. Kalau memang tidak bisa diberikan kepada publik, setidaknya di tahap III masing-masing peserta boleh mengetahui hasil yang mereka peroleh,” saran Harlitus Berniawan Telaumbanua.

Saran tersebut disampaikan Beni, sapaan akrab Harlitus Berniawan Telaumbanua, saat menjadi pemateri diskusi publik “Evaluasi Seleksi Tahap 2 dan Telaah 48 Nama” yang disiarkan langsung di kanal YouTube Puskapol FISIP UI, dipantau dari Jakarta, hari ini.

Selain itu, tambah dia, tim seleksi juga perlu membuka latar belakang peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap II calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2025.

Baca juga: Kejagung Dalami Laporan MAKI soal Lili Pintauli di Skandal Tanjungbalai

Langkah tersebut, lanjut Beni, dapat memberikan ruang kepada publik untuk melakukan tracking atau pelacakan terhadap rekam jejak para peserta.

Lalu, tim seleksi juga disarankan untuk memperhatikan pembagian peserta dalam tahap tes psikologi lanjutan (dinamika kelompok) yang dijadwalkan terlaksana pada 9-11 Desember 2021.

“Tim seleksi yang mengetahui latar belakang peserta perlu memperhatikan pembagian kelompok untuk menciptakan dinamika kelompok yang seragam,” saran Beni.

Menurut Beni, tim seleksi sebaiknya menyebar rata para anggota kelompok. Tim seleksi diharapkan tidak menyatukan para peserta yang berasal dari latar pendidikan tinggi ataupun latar belakang pekerjaan yang sama ke dalam satu kelompok.

Ia juga menambahkan saran lain agar pertanyaan dalam tahapan wawancara yang dijadwalkan terselenggara pada 28-30 Desember 2021 tidak bersifat bias gender.

“Artinya, pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan benar-benar menggali kapasitas dan kompetensi masing-masing calon. Tidak muncul pertanyaan-pertanyaan yang dinilai bias gender,” jelas Beni.(Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya