Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin selaku penyidik pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat mulai menyidiki kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat di Paniai, Provinsi Papua tahun 2014. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut bahwa Keputusan Jaksa Agung telah ditandatangani hari ini yang teregister dengan Nomor 267 Tahun 2021.
"Tentang Pembentukan Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran HAM yang Berat di Paniai Provinsi Papua 2014 serta Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021," imbuh Leonard melalui keterangan tertulis.
Menurutnya, Keputusan dan Surat Perintah Jaksa Agung tersebut dikeluarkan dengan memperhatikan Surat Ketua Komisi Nasional (Komnas) HAM Nomor 153/PM/03/0.1.0/IX/2021 tanggal 27 September 2021. Surat itu berisi tanggapan atas pengembalian berkas perkara terhadap hasil penyelidikan kasus Paniai yang alat buktinya dinyatakan belum cukup.
"Oleh karena itu perlu dilakukan penyidikan (umum) dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan pelanggaran HAM yang Berat yang terjadi guna menemukan pelakunya," jelas Leonard.
Adapun Tim Penyidik dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai terdiri dari 22 jaksa senior yang diketuai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Ali Mukartono.
Baca juga : Mantan Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Akhirnya Jadi ASN Polri
Sebelumnya pada Senin (22/11) lalu, Ali sempat mengatakan, pihaknya akan menginventarisir kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Burhanuddin yang memintanya mengambil langkah strategis percepatan penuntasan belasan perkara HAM berat.
Setidaknya terdapat 13 kasus pelanggaran HAM berat yang proses penyelidikannya telah dirampungkan oleh Komnas HAM. Kasus-kasus tersebut antara lain Peristiwa 1965-1966, penembakan misterius (Petrus) 1982-1985, Talangsari Lampung 1989, dan tragedi Rumah Geudong Aceh 1990-1999.
Berikutnya ada kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997-1998, pembunuhan dukun santet, ninja, dan orang gila 1998-1999, Peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II 1998, kerusuhan Mei 1998, dan peristiwa Simpang Kertas Kraft Aceh 1999.
Sementara kasus Paniai tergolong baru karena terjadi setelah UU Nomor No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM dibentuk. Selain Paniai, kasus baru lainnya adalah Peristiwa Wasior 2001, Peristiwa Wamena 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok 2003. (OL-7)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, menanggapi dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar sikap politik, melainkan panggilan moral dan sejarah bangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved