Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin selaku penyidik pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat mulai menyidiki kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat di Paniai, Provinsi Papua tahun 2014. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut bahwa Keputusan Jaksa Agung telah ditandatangani hari ini yang teregister dengan Nomor 267 Tahun 2021.
"Tentang Pembentukan Tim Penyidik Dugaan Pelanggaran HAM yang Berat di Paniai Provinsi Papua 2014 serta Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021," imbuh Leonard melalui keterangan tertulis.
Menurutnya, Keputusan dan Surat Perintah Jaksa Agung tersebut dikeluarkan dengan memperhatikan Surat Ketua Komisi Nasional (Komnas) HAM Nomor 153/PM/03/0.1.0/IX/2021 tanggal 27 September 2021. Surat itu berisi tanggapan atas pengembalian berkas perkara terhadap hasil penyelidikan kasus Paniai yang alat buktinya dinyatakan belum cukup.
"Oleh karena itu perlu dilakukan penyidikan (umum) dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan pelanggaran HAM yang Berat yang terjadi guna menemukan pelakunya," jelas Leonard.
Adapun Tim Penyidik dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai terdiri dari 22 jaksa senior yang diketuai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Ali Mukartono.
Baca juga : Mantan Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Akhirnya Jadi ASN Polri
Sebelumnya pada Senin (22/11) lalu, Ali sempat mengatakan, pihaknya akan menginventarisir kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Burhanuddin yang memintanya mengambil langkah strategis percepatan penuntasan belasan perkara HAM berat.
Setidaknya terdapat 13 kasus pelanggaran HAM berat yang proses penyelidikannya telah dirampungkan oleh Komnas HAM. Kasus-kasus tersebut antara lain Peristiwa 1965-1966, penembakan misterius (Petrus) 1982-1985, Talangsari Lampung 1989, dan tragedi Rumah Geudong Aceh 1990-1999.
Berikutnya ada kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997-1998, pembunuhan dukun santet, ninja, dan orang gila 1998-1999, Peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II 1998, kerusuhan Mei 1998, dan peristiwa Simpang Kertas Kraft Aceh 1999.
Sementara kasus Paniai tergolong baru karena terjadi setelah UU Nomor No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM dibentuk. Selain Paniai, kasus baru lainnya adalah Peristiwa Wasior 2001, Peristiwa Wamena 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok 2003. (OL-7)
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Kejagung belum menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Ia juga menduga tersangka dalam kasus ini tidak hanya dilakukan secara tunggal.
Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved