Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Perludem Kritik Transparansi Timsel KPU-Bawaslu

Putra Ananda
03/12/2021 17:32
Perludem Kritik Transparansi Timsel KPU-Bawaslu
Tim Seleksi Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027( MI/ANDRI WIDIYANTO)

PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil memberikan catatan khusus terkait proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 yang baru saja diumumkan oleh tim seleksi (timsel) yang diketuai oleh Juri Ardiantoro.

Fadli mempertanyakan alasan timsel yang tidak mengumumkan hasil nilai tes tertulis dan makalah para peserta seleksi KPU-Bawaslu.

"Padahal nilai-nilai itu perlu diketahui dari publik. Termasuk dari nilai makalah mereka," ungkap Fadli saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Jumat (3/12).

Dengan dibukanya nilai tes tertulis dan makalah, Fadli menilai publik bisa lebih leluasa untuk mengelaborasi ide-ide dari para bakal calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027. Menurut Fadli, komitmen timsel yang akan bekerja dengan transparan belum sepnuhnya terlihat.

Baca juga: NasDem Gelar Rapat Konsolidasi Bahas Pemenangan Pemilu 2024

"Termasuk tidak mau mengumumkan daftar riwayat hidup para calon. Gimana publik mau memberikan masukan jika CV nya tidak dibuka ke publik," ungkapnya.

Menurut Fadli, poin-poin dalam proses seleksi yang bersifat objektif dan non privat semestinya bisa dibuka kepada publik secara transparan. Padahal, proses seleksi KPU maupun Bawaslu di tingkat kota/kabupaten dan provinsi telah membuka hasil tes makalah.

"KPU provinsi saja dibuka, kenapa di tingkat RI justru tidak dibuka," tuturnya.

Dari 48 orang yang dinyatakan lolos proses seleksi tahap II, 8 orang diantaranya merupakan petahana atau komisioner KPU Bawaslu yang masih aktif menjabat. Refleksi kinerja mereka selama menjabat sebagai komisioner periode 2017-2022 akan amat menentukan proses penilaian dari timsel.

"Penilain yang paling penting ialah refleksi kinerja mereka (petahana) selama ini. Soal profesionalitas mereka, kepatuhan mereka terhadap UU, dan kepatuhan mereka melaksanakan keputusan pengadilan," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya