Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengirimkan surat perihal konsultasi jadwal pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke DPR. Tujuannya supaya DPR dapat segera membahasnya sebelum masa sidang kali ini berakhir.
"Hari ini (Selasa, 30/11) KPU telah mengirimkan surat permohonan konsultasi dalam forum RDP (Rapat Dengar Pendapat) untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024. Surat sudah diterima di staf Setjen DPR RI," ujar Komisioner KPU RI Pramono Tanthowi dal keterangannya, Selasa (30/11).
Menurut dia dalam surat tersebut KPU mengharapkan RDP bisa dilaksanakan pada 7 Desember atau setidak-tidaknya sebelum memasuki masa reses. DPR juga dapat menyesuaikan dengan agenda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II.
"Terkait dengan hari H (pemilu 2024), KPU telah mendengar masukan dari banyak pihak. Syukurnya, semua pihak pada akhirnya melihat bahwa tanggal yang diajukan oleh KPU (21 Februari 2024) merupakan pilihan paling tepat," paparnya.
Pramono menambahkan KPU juga mengapresiasi para pihak yang tetap menghormati kewenangan KPU untuk menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara. "Itu sebagaimana diatur dlm UU Pemilu Pasal 167 ayat (2) dan Pasal 347 ayat (2). Sikap Pemerintah Soal Jadwal Pemilu 2024," pungkasnya.
Baca juga: Revisi UU Cipta Kerja Masuk Prolegnas Prioritas 2022
Terpisah Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menilai penentuan jadwal Pemilu 2024 tidak perlu tergesa-gesa. Pasalnya kontestasi demokrasi terakbar itu masih lama dan saat ini terdapat dua agenda besar yakni seleksi calon pimpinan KPU dan Bawaslu RI serta pemulihan ekonomi.
"Pemilu masih lama dan masih cukup waktu. Sekarang juga sedang berlangsung seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu RI periode 2022 - 2027," paparnya kepada Media Indonesia, Selasa (30/11).
Ia mengatakan pembahasan untuk menentukan jadwal pelaksanaan pemilu 2024 lebih tepat dilakukan oleh komisioner KPU yang baru. Sebab, mereka yang akan melaksanakan gelaran tersebut.
"Fokus kita saat ini adalah penanganan kesehatan publik dan pemulihan ekonomi. Energi bangsa ini mestinya difokuskan ke situ," ujarnya.
Bahtiar juga mengatakan pemilu 2024 masih tiga tahun lagi dan periode pemerintahan saat ini baru berjalan dua tahun. "Kita saat ini fokus membangun yang bisa kita bangun di tengah pandemi. Kemendagri fokus menjalankan tugas sesuai UU Pemda menggerakkan pemda untuk membangun daerah," terangnya.
Ia pun mengajak semua pihak tidak perlu mempersoalkan jadwal pemilu 2024 karena masih lama. "Fokus kita di situ. Kita tak usah terlalu larut urusan teknis demikian karena sudah ada aturannya, kita ikuti saja," pungkasnya. (OL-4)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved