Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII di Provinsi Lampung. Kunjungan ini untuk memastikan kapasitas produksi gula dalam negeri. Menurutnya, hal ini diperlukan guna mendapatkan gambaran utuh terkait perkembangan dan tantangan industri gula nasional.
“Kami di Komisi VII ada salah satu Panja (Panitia Kerja) khusus untuk pengawasan bahan baku impor industri. Kami salah satunya menyoroti maraknya impor bahan baku gula," ujar Bambang di sela-sela pertemuan dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan jajaran direksi PT Sugar Group Companies selaku produsen gula terbesar Indonesia, di Bandar Lampung, Lampung, Kamis (25/11/2021).
Komisi VII DPR RI menilai perlu ada ketentuan batas minimal penggunaan bahan baku raw sugar produk dalam negeri untuk memproduksi gula kristal rafinasi dan gula kristal putih untuk konsumsi. Karena itu, Bambang menambahkan, saat ini Panja tengah menghimpun data produksi dari stakeholder, agar nantinya ditemukan angka yang tepat untuk rekomendasi dalam menentukan neraca komoditas gula tahun depan.
Baca Juga: Cegah Varian Baru Covid, Sufmi Dasco Nilai Perlu Pembatasan Perjalanan dari Afsel
“Data kita sudah ada, namun data itu masih kita sinkronkan dengan pihak-pihak terkait tidak hanya kita mendengar data dari satu pihak. Sebab, ada dari Kementerian Perindustrian, ada Kementerian Perdagangan dan kita akan sinkronkan itu," jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Adapun, di Indonesia kebutuhan gula nasional saat ini mencapai 5,8 juta ton per tahun, yang terdiri dari 2,7-2,9 juta ton per tahun gula konsumsi (gula kristal putih/GKP) dan 3-3,2 juta ton per tahun gula industri (GKR). Lebih lanjut Bambang berharap kebutuhan gula nasional dapat diimbangi dengan produksi dalam negeri yang meningkat dalam rangka mencapai swasembada gula seperti yang telah digaungkan.
“Kita ingin mengedepankan dan mendukung program Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan industri dalam negeri. Tujuan kami bahwa industri dalam negeri harus tumbuh pesat dan menjadi garda terdepan dalam pemenuhan kebutuhan gula nasional," tandas legislator dapil Jawa Timur IV tersebut. (RO/OL-10)
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
Gula dapat merangsang pelepasan serotonin dan endorfin di otak, yaitu zat kimia yang membuat perasaan lebih nyaman dan bahagia.
Serangan jantung kerap dikaitkan dengan kebiasaan merokok, jarang berolahraga, atau pola makan yang buruk.
Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, pemerintah memastikan pasokan gula konsumsi berada pada level aman.
Gula dapat ditemukan secara alami pada makanan seperti buah, sayur, dan susu, maupun ditambahkan ke berbagai produk olahan sebagai gula tambahan.
Riset menemukan konsumsi fruktosa dapat memicu sel imun bereaksi lebih kuat terhadap racun bakteri, meningkatkan risiko peradangan bahkan pada orang sehat.
Food Policy Fellowship 2025 yang diselenggarakan oleh Pijar Foundation bekerja sama dengan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, resmi ditutup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved