Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengumumkan akan melakukan pendekatan baru terkait operasi di Tanah Papua. Pendekatan kesejahteraan ditegaskan tetap dikedepankan dan dari sisi teknis diiringi operasi teritorial.
"Intinya pendekatan Papua adalah pembangunan kesejahteraan yang komprehensif dan sinergis," kata Mahfud sesuai menggelar koordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/11).
Baca juga: HGN 2021, Nadiem: Pandemi Tidak Padamkan Semangat Para Guru
Mahfud menegaskan pendekatan di Papua bukan senjata melainkan kesejahteraan. Pendekatan kesejahteraan di Papua sudah dituangkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Kemudian dilanjutkan dengan Keppres Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
"Pendekatan baru tentang penanganan Papua kalau prinsip pendekatannya itu sudah dituangkan di dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2020 yang kemudian dilanjutkan dengan Keppres Nomor 20 Tahun 2020," kata Mahfud.
Mahfud menambahkan pendekatan kesejahteraan itu dilakukan komprehensif meliputi semua aspek dan sinergis mencakup semua lembaga terkait secara bersama-sama agar hasil pembangunannya terasa.
Menurut Mahfud, untuk pendekatan teknis oleh TNI ia sudah mendengar gagasan-gagasan dari Andika Perkasa. Secara garis besar, ujarnya, operasi yang dilakukan bukan operasi tempur.
"Pendekatan teknisnya tentu operasi teritorial. Operasi teritorial bukan operasi tempur," kata Mahfud.
Panglima TNI Andika Perkasa mengatakan pendekatan baru di Papua akan mengikuti arah yang sudah ditetapkan pemerintah terkait pembangunan kesejahteraan. Meski begitu, dia masih enggan membeberkan detailnya. Andika mengatakan pekan depan bakal mengunjungi Papua dan menyampaikan langsung mengenai pendekatan baru tersebut.
"Saya menggunakan dasar hukum yang memang sudah dikeluarkan pemerintah dan itu nanti secara detail akan saya jelaskan pada saat saya di Papua minggu depan," ujarnya. (OL-6)
Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo yang diduga memfitnah dan menganiaya penjual es gabus, Sudrajat harus diproses hukum.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
PEMERINTAH menanggapi sorotan publik terkait kasus pedagang yang dituding oleh oknum personel Polri dan TNI menggunakan bahan makanan dari spons atau busa.
PEMERINTAH memisahkan pendataan korban sipil dan personel TNI dalam peristiwa longsor di Cisarua, tepatnya di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Kadispenad memastikan insiden truk dinas TNI yang menabrak dua anggota Polri hingga meninggal dunia di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, merupakan murni kecelakaan
Donny menjelaskan bahwa berdasarkan penegasan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved