Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tidak sependapat dengan wacana agar penegak hukum tidak boleh terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Aparat penegak hukum (APH) yang terduga terlibat kasus juga mesti diperlakukan sama.
"Tidak ada batasan kemudian kepada APH penyelenggara negara tidak perlu ditindaklanjuti, tidak perlu di OTT," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Ghufron mengatakan tugas KPK untuk mengusut terduga pelaku korupsi sudah tertuang dalam Pasal 11 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Beleid itu menyebutkan KPK melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang melibatkan APH atau penyelenggara negara.
"Berarti kan bertentangan dengan semangat bahwa KPK dihadirkan untuk menangani penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan," ujar Ghufron.
Giat OTT, kata Ghufron, merupakan bagian kewenangan KPK yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selain itu, KPK juga tidak pandang bulu dalam melakukan giat penindakan.
"Karena OTT bagian dari upaya paksa yang berikan wewenang oleh KUHAP tangkap tangan itu. Karena, KPK didirikan untuk menangani tindak pidana korupsi yang dilakukan atau diduga dilakukan," kata Ghufron. (OL-4)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved