Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tidak sependapat dengan wacana agar penegak hukum tidak boleh terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Aparat penegak hukum (APH) yang terduga terlibat kasus juga mesti diperlakukan sama.
"Tidak ada batasan kemudian kepada APH penyelenggara negara tidak perlu ditindaklanjuti, tidak perlu di OTT," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Ghufron mengatakan tugas KPK untuk mengusut terduga pelaku korupsi sudah tertuang dalam Pasal 11 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Beleid itu menyebutkan KPK melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang melibatkan APH atau penyelenggara negara.
"Berarti kan bertentangan dengan semangat bahwa KPK dihadirkan untuk menangani penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan," ujar Ghufron.
Giat OTT, kata Ghufron, merupakan bagian kewenangan KPK yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Selain itu, KPK juga tidak pandang bulu dalam melakukan giat penindakan.
"Karena OTT bagian dari upaya paksa yang berikan wewenang oleh KUHAP tangkap tangan itu. Karena, KPK didirikan untuk menangani tindak pidana korupsi yang dilakukan atau diduga dilakukan," kata Ghufron. (OL-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan di balik permintaan tambahan anggaran kepada DPR.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
KPK menilai ada sejumlah aturan dalam RUU KUHAP yang bertentangan dengan kewenangannya. Fungsi penyadapan dan kewenangan penyelidik dilemahkan.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved