Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahesa mengatakan dalam waktu dekat DPR akan segera membahas RUU Jabatan Hakim kendati tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. RUU tersebut dinilainya mendesak untuk segera dibahas karena pengaturan mengenai jabatan hakim masih tersebar, bersifat parsial dan masih terdapat kekosongan hukum.
"UU yang mengatur Kejaksaan, Kepolisain bahkan advokat sudah lama ada sehingga wajar kalau kita memerlukan UU Jabatan Hakim," ujar Desmond, Senin (1/11).
Sebagai pejabat negara yang melaksanakan kekuasaan kehakiman perlu menjaga integritas, kemandirian, dan profesionalitas serta adanya dijamin keamanan dan kesejahteraan, sehingga dapat diwujudkan penegakan hukum dan keadilan secara optimal.
"Diharapkan pembahasan RUU JH ini bisa selesai paling tidak dalam dua kali masa sidang, sehingga memasuki tahun 2022 kita sudah punya UU Jabatan Hakim," tutur politikus Gerindra tersebut.
Sebelumnya di hari yang sama, ketika membuka Masa Sidang II Tahun 2021-2022 DPR RI, Ketua DPR Puan Maharani memastikan DPR siap menyelesaikan program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Ia meminta penyelesaian prolegnas menjadi perhatian bersama antara DPR RI dan Pemerintah, karena hal tersebut akan menjadi salah satu tolok ukur rakyat dalam menilai kinerja legislasi.
Kinerja legislasi kerap mendapat kritik karena jauh dari target. Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma dalam rilis Evaluasi Kinerja DPR secara daring, Kamis (28/10), mempertanyakan DPR yang baru menghasilkan satu RUU prioritas, yakni RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Padahal Ketua DPR menyodorkan tujuh RUU Prioritas untuk dibahas sepanjang Masa Sidang I Tahun 2021-2022.
Wakil rakyat, menurut Leo, malah sibuk mengotak-atik daftar prolegnas prioritas dengan menambah RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan RUU Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan tambahan itu, jumlah RUU dalam Prolegnas Prioritas 2021 menjadi 37 RUU. (P-2)
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
RUU Perkoperasian sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi RUU inisiatif DPR.
Rancangan UU Perampasan Aset merupakan produk politik sehingga diperlukan koordinasi banyak pihak, termasuk pemerintah dan DPR.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut draft RUU Perampasan Aset tengah difinalisasi
Dalam proses Rancangan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terdapat usulan pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan ASN langsung di bawah presiden.
RUU TNI bermasalah secara substansi sebab masuk ke ruang sipil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved