Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kinerja Jokowi-Amin di Bidang Penegakan Hukum Dapat Kepuasan Rendah

Putra Ananda
25/10/2021 14:05
Kinerja Jokowi-Amin di Bidang Penegakan Hukum Dapat Kepuasan Rendah
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin(Dok. Setpres )

KINERJA Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin pada bidang penegakan hukum mendapatkan tingkat kepuasan yang rendah dari publik. Hal ini tercermin dalam survei tingkat kepuasan masyarakat terhadap 2 tahun kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf yang dilakukan lembaga survei Poltracking Indonesia.

"Penengakan hukum mendapatkan kepuasan yang paling rendah sebesar 52,8%," ungkap Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda, dalam rilis hasil survei, Senin, (25/11).

Dalam survei tersebut, Poltracking membagi tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintah dengan masing-masing bidang. Bidang politik dan stabilitas nasional mendapatkan tingkat kepuasan tertinggi sebesar 64,1%. Sementara sosial budaya sebesar 60,5% dan kepuasan di sektor kesehatan sebesar 60,0%.

"Sementara di bidang pendidikan 58% responden mengaku puas dengan kinerja pemerintah dan 31,2% tidak puas," ungkapnya.

Baca juga: DPR Desak Jokowi Tegur Menag yang Lontarkan Pernyataan Tidak Patut

Secara keseluruhan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dalam 2 tahun terkahir masih tinggi. Sebanyak 67% responden mengaku puas terhadap kinerja pemerintah.

"Tingkat kepuasan terhadap Presiden Jokowi secara individu lebih tinggi ketimbang tingkat kepuasan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Sebanyak 68,4% publik mengaku puas dengan kinerja Jokowi dan 60,3% yang puas dengan kinerja Ma'ruf," ungkapnya.

Poltracking meggelar survei terhadap 1.220 responden pada 3-10 Oktober 2021. Survei secara tatap muka, pemilihan sampel secara acak, margin of error kurang lebih 2,8% dengan tingkat kepercayaan 95%. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya