Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pihak mempertanyakan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meresmikan langsung Pabrik Biodeisel Haji Isam. Pasalnya, Haji Isam terindikasi memiliki masalah kasus korupsi pejabat pajak dan diduga bermain mata dengan pejabat pajak berkaitan dengan nilai pajak perusahaannya.
Koordinator Indonesia Coruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai langkah Jokowi menunjukkan inkonsistensi pemberantasan korupsi di Tanah Air. Upaya dan komitmen pemberantasan korupsi di era Jokowi dinilai lemah hal tersebut terjadi lantaran presiden sebagai simbol negara memiliki relasi yang sangat harmonis dengan pihak swasta yang terindikasi memiliki masalah hukum.
"Bisa dibilang, Presiden tidak memiliki minat terhadap upaya pemberantasan korupsi karena isu utama presiden selalu berkutat pada soal ekonomi dan pertumbuhan tenaga kerja," ungkap Adnan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/10).
Adnan menilai mustahil bahwa presiden tidak mengetahui kasus hukum yang sedang dialami oleh Haji Isam. Menurut Adnan, presiden memiliki kekuatan besar yang bisa digunakan untuk mendorong pemberantasan korupsi ataupun sebaliknya.
Baca juga : Ironis, 86% Koruptor yang Ditangkap KPK Lulusan Perguruan Tinggi
"Karena fondasi ekonomi jadi rapuh karena ditopang oleh kelompok bisnis yang bermasalah dari sisi governance," ungkapnya.
Adnan menyayangkan langkah Jokowi yang memberi akses bagi seseorang yang terindikasi masalah perpajakan dan korupsi untuk berkontribusi membangun ekonomi.
"Bagaimana mungkin satu negara dibangun ekonominya oleh para aktor yang terindikasi bermasalah," ungkapnya.(OL-7)
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
Seharusnya, APIP mampu mendeteksi sejak dini adanya persyaratan tender yang diskriminatif.
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved