Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
SEJUMLAH pihak mempertanyakan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meresmikan langsung Pabrik Biodeisel Haji Isam. Pasalnya, Haji Isam terindikasi memiliki masalah kasus korupsi pejabat pajak dan diduga bermain mata dengan pejabat pajak berkaitan dengan nilai pajak perusahaannya.
Koordinator Indonesia Coruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai langkah Jokowi menunjukkan inkonsistensi pemberantasan korupsi di Tanah Air. Upaya dan komitmen pemberantasan korupsi di era Jokowi dinilai lemah hal tersebut terjadi lantaran presiden sebagai simbol negara memiliki relasi yang sangat harmonis dengan pihak swasta yang terindikasi memiliki masalah hukum.
"Bisa dibilang, Presiden tidak memiliki minat terhadap upaya pemberantasan korupsi karena isu utama presiden selalu berkutat pada soal ekonomi dan pertumbuhan tenaga kerja," ungkap Adnan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/10).
Adnan menilai mustahil bahwa presiden tidak mengetahui kasus hukum yang sedang dialami oleh Haji Isam. Menurut Adnan, presiden memiliki kekuatan besar yang bisa digunakan untuk mendorong pemberantasan korupsi ataupun sebaliknya.
Baca juga : Ironis, 86% Koruptor yang Ditangkap KPK Lulusan Perguruan Tinggi
"Karena fondasi ekonomi jadi rapuh karena ditopang oleh kelompok bisnis yang bermasalah dari sisi governance," ungkapnya.
Adnan menyayangkan langkah Jokowi yang memberi akses bagi seseorang yang terindikasi masalah perpajakan dan korupsi untuk berkontribusi membangun ekonomi.
"Bagaimana mungkin satu negara dibangun ekonominya oleh para aktor yang terindikasi bermasalah," ungkapnya.(OL-7)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved