Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SEJUMLAH pihak mempertanyakan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meresmikan langsung Pabrik Biodeisel Haji Isam. Pasalnya, Haji Isam terindikasi memiliki masalah kasus korupsi pejabat pajak dan diduga bermain mata dengan pejabat pajak berkaitan dengan nilai pajak perusahaannya.
Koordinator Indonesia Coruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai langkah Jokowi menunjukkan inkonsistensi pemberantasan korupsi di Tanah Air. Upaya dan komitmen pemberantasan korupsi di era Jokowi dinilai lemah hal tersebut terjadi lantaran presiden sebagai simbol negara memiliki relasi yang sangat harmonis dengan pihak swasta yang terindikasi memiliki masalah hukum.
"Bisa dibilang, Presiden tidak memiliki minat terhadap upaya pemberantasan korupsi karena isu utama presiden selalu berkutat pada soal ekonomi dan pertumbuhan tenaga kerja," ungkap Adnan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/10).
Adnan menilai mustahil bahwa presiden tidak mengetahui kasus hukum yang sedang dialami oleh Haji Isam. Menurut Adnan, presiden memiliki kekuatan besar yang bisa digunakan untuk mendorong pemberantasan korupsi ataupun sebaliknya.
Baca juga : Ironis, 86% Koruptor yang Ditangkap KPK Lulusan Perguruan Tinggi
"Karena fondasi ekonomi jadi rapuh karena ditopang oleh kelompok bisnis yang bermasalah dari sisi governance," ungkapnya.
Adnan menyayangkan langkah Jokowi yang memberi akses bagi seseorang yang terindikasi masalah perpajakan dan korupsi untuk berkontribusi membangun ekonomi.
"Bagaimana mungkin satu negara dibangun ekonominya oleh para aktor yang terindikasi bermasalah," ungkapnya.(OL-7)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Zarof Ricar divonis hukuman penjara 16 tahun karena terbukti bersalah terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Vonis berdasar pertimbangan usia dan masalah kesehatan itu dinilai ringan
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menanggapi temuan ICW terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan laptop Chromebook
ICW juga menemukan bahwa rencana pengadaan laptop tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved