Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerbitan surat telegaram untuk seluruh jajarannya. Sahroni menilai, dalam menjalankan tugasnya kepolisian memang dituntut untuk tetap humanis kepada masyarakat.
"Telegram Kapolri sebagai bentuk keseriusan dirinya membenahi jajaran di Korps Bhayangkara," tutur Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (20/10).
Telegram Kapolri yang ditandatangi Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut berisi soal pemberian tindakan tegas bagi aparat yang melakukan kekerasan berlebihan kepada masyarakat. Sahroni menilai, Kapolri ingin jajarannya bertugas seusai dengan koridor yang ada.
"Beliau benar-benar serius dalam menanggapi berbagai pelanggaran aturan yang dilakukan oleh oknum polisi di bawahnya. Beliau tegas, cepat, dan tidak main-main dalam memastikan polisi bertugas sesuai koridor,” ungkap dia.
Sahroni pun menjelaskan bahwa seluruh anggota kepolisian diminta mengevaluasi kinerjanya. Mereka diminta tak membuat ulah dalam menjalankan tugas.
"Jajaran polisi di bawah, mereka perlu juga evaluasi kinerja, jangan setiap hari Kapolri yang pasang badan,” katanya.
Imbauan itu disampaikan Sahroni menyikapi kekerasan yang dilakukan sejumlah anggota kepolisian di beberapa daerah. Ulah aparat tersebut menjadi sorotan masyarakat. (Uta/OL-09)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved