Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerbitan surat telegaram untuk seluruh jajarannya. Sahroni menilai, dalam menjalankan tugasnya kepolisian memang dituntut untuk tetap humanis kepada masyarakat.
"Telegram Kapolri sebagai bentuk keseriusan dirinya membenahi jajaran di Korps Bhayangkara," tutur Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (20/10).
Telegram Kapolri yang ditandatangi Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut berisi soal pemberian tindakan tegas bagi aparat yang melakukan kekerasan berlebihan kepada masyarakat. Sahroni menilai, Kapolri ingin jajarannya bertugas seusai dengan koridor yang ada.
"Beliau benar-benar serius dalam menanggapi berbagai pelanggaran aturan yang dilakukan oleh oknum polisi di bawahnya. Beliau tegas, cepat, dan tidak main-main dalam memastikan polisi bertugas sesuai koridor,” ungkap dia.
Sahroni pun menjelaskan bahwa seluruh anggota kepolisian diminta mengevaluasi kinerjanya. Mereka diminta tak membuat ulah dalam menjalankan tugas.
"Jajaran polisi di bawah, mereka perlu juga evaluasi kinerja, jangan setiap hari Kapolri yang pasang badan,” katanya.
Imbauan itu disampaikan Sahroni menyikapi kekerasan yang dilakukan sejumlah anggota kepolisian di beberapa daerah. Ulah aparat tersebut menjadi sorotan masyarakat. (Uta/OL-09)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved