Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerbitan surat telegaram untuk seluruh jajarannya. Sahroni menilai, dalam menjalankan tugasnya kepolisian memang dituntut untuk tetap humanis kepada masyarakat.
"Telegram Kapolri sebagai bentuk keseriusan dirinya membenahi jajaran di Korps Bhayangkara," tutur Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (20/10).
Telegram Kapolri yang ditandatangi Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut berisi soal pemberian tindakan tegas bagi aparat yang melakukan kekerasan berlebihan kepada masyarakat. Sahroni menilai, Kapolri ingin jajarannya bertugas seusai dengan koridor yang ada.
"Beliau benar-benar serius dalam menanggapi berbagai pelanggaran aturan yang dilakukan oleh oknum polisi di bawahnya. Beliau tegas, cepat, dan tidak main-main dalam memastikan polisi bertugas sesuai koridor,” ungkap dia.
Sahroni pun menjelaskan bahwa seluruh anggota kepolisian diminta mengevaluasi kinerjanya. Mereka diminta tak membuat ulah dalam menjalankan tugas.
"Jajaran polisi di bawah, mereka perlu juga evaluasi kinerja, jangan setiap hari Kapolri yang pasang badan,” katanya.
Imbauan itu disampaikan Sahroni menyikapi kekerasan yang dilakukan sejumlah anggota kepolisian di beberapa daerah. Ulah aparat tersebut menjadi sorotan masyarakat. (Uta/OL-09)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan oplosan beras
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara serta SMA Global Darussalam Academy di DI Yogyakarta.
Cecep gugur saat berupaya mengevakuasi warga yang terjebak dalam kericuhan di pesta rakyat acara pernikahan anak dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, 39, hingga saat ini masih diselidiki.
Penyelidikan terkait tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), 39, masih menunggu hasil laboratorium forensik
Jaga Kekondusifan di Bumi Melayu, Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi
Namun, Listyo enggan menanggapi lebih jauh soal pembubaran satgas yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia meyebut Polri kini fokus pada fungsi pencegahan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah, yang kini telah berganti menjadi Suka Duka.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk memberantas aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved