Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Keterlambatan Pembentukan Pansel KPU/Bawaslu Berdampak Buruk pada Pemilu 

Andhika Prasetyo
10/10/2021 20:20
Keterlambatan Pembentukan Pansel KPU/Bawaslu Berdampak Buruk pada Pemilu 
Logo KPU(MII.Pius Erlangga)

DIREKTUR Eksekutif Perludem Khoriunnisa Nur Agustyati mengungkapkan, lambatnya kerja pemerintah dalam membentuk Panitia Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa berimplikasi buruk pada pesta demokrasi 2024. 

Dengan waktu yang sangat singkat, pansel dikhawatirkan tidak bisa bekerja secara maksimal. Akhirnya, anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih nantinya bukanlah orang-orang terbaik. 

"Sosok pansel dan waktu yang diberikan sangat menentukan kualitas anggota KPU dan Bawaslu yang tentu akan membuat pemilu mendatang menjadi berkualitas," ujar Khoirunnisa kepada Media Indonesia, Minggu (9/10). 

Semestinya, di masa pandemi seperti sekarang, pemerintah menyadari bahwa proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu membutuhkan persiapan yang panjang. 

Pemilihan komisioner akan banyak dilakukan secara daring yang tentunya lebih sulit dibandingkan seleksi konvensional. 

Baca juga : Bakal Calon Presiden dari Non Parpol Lebih Menonjol

"Persiapannya harus sangat matang. Itu butuh waktu dan semua harus dipikirkan," tuturnya. 

Keterlambatan pembentukan pansel, sambung Khoirunnisa, juga dikhawatirkan membuat proses transisi dari komisioner lama ke komisioner baru tidak berjalan mulus. 

Ia memahami, dalam rangka menyongsong pesta demokrasi akbar pada 2024, pemerintah pasti ingin membentuk pansel yang berisikan figur-figur terbaik. 

Figur-figur yang tidak hanya mengerti teknis tata kelola atau manajemen, tetapi juga yang punya inovasi untuk mendukung pilpres, pileg dan pilkada 2024. 

Namun, menurutnya, waktu untuk menimbang-nimbang tidak perlu selambat ini. 

"Menurut saya tidak sesusah itu untuk memilih. Karena ada nama yang sudah biasa jadi anggota pansel, di 2012 dan 2017, jadi pasti sudah paham. Kemudian kita juga punya banyak guru besar ilmu politik tata negara yang merupakan para ahli pemilu," jelas dia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik