Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menteri ATR Akui Mafia tanah Incar Lahan Pertamina di Rawamangun

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
09/10/2021 20:25
Menteri ATR Akui Mafia tanah Incar Lahan Pertamina di Rawamangun
Menteri ATR-BPN Sofyan Djalil(MI/Susanto)

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyatakan bahwa komplotan mafia tanah mengincar lahan Pertamina yang berada di Jalan Pemuda, Jakarta Timur.

"Kasusnya mafia tanah ini di mana-mana ada, semakin harga tanah semakin mahal maka operasi mafia jadi makin intensif," ucap Sofyan.

"Siapa saja korban? Korban bukan hanya masyarakat, Pertamina pak, dengar? Pertamina kasus di Pulomas, depan Pramuka, Rawamangun," tegasnya.

Bahkan, kata Sofyan, anak diplomat pun dicatut terkait permasalahan tersebut.

"Tanah Pertamina itu digugat, keluarga yang menggugat itu membikin statement kalau dia nggak pernah klaim itu tanah. Karena kebetulan orang yang digunakan itu anaknya salah satu diplomat duta besar kita," ujar Sofyan.

Adapun yang merasa dirugikan akibat mafia tanah yang mengincar lahan Pertamina ialah Duta Besar RI untuk Papua Nugini dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy.

Baca juga: Sofyan Djalil Siap Berantas Mafia Tanah di Pusaran ATR/BPN

Andriana pun melakukan perlawanan terhadap kelompok mafia tanah yang merugikan keluarganya.

Sebelumnya, kasus sengketa lahan yang menyebabkan PT Pertamina (Persero) kebobolan Rp244,6 miliar masih belum menemui titik terang.

Pengacara PT Pertamina Harry Ardian menyampaikan pihaknya masih dalam proses hukum kasus dugaan mafia tanah di lahan yang dikuasai PT Pertamina di Jalan Pemuda, Jakarta Timur.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan kasus ini ditangani oleh Direktorat Pidana Umum dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

"Silakan ditanyakan ke Dirtipikor dan Dirtipidum. Masalahnya masih didalami," ujar Kabareskrim saat dimintai konfirmasi, Sabtu (18/9).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik Dittipikor Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang sebelumnya menangani kasus ini.

Pemeriksaan itu berlangsung pada Kamis (9/9) dari siang hari hingga hampir tengah malam. Bahkan Direskrimum Kombes Tubagus Ade Hidayat sempat ditanyai selama 2 jam oleh rekan seangkatannya di Akpol, Kasubdit 1 Dittipikor Polri Kombes Sigit Widodo. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya