Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

57 Pegawai Ditarik Polri, KPK: TWK itu Produknya BKN

Candra Yuri Nuralam
08/10/2021 13:39
57 Pegawai Ditarik Polri, KPK: TWK itu Produknya BKN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

UPAYA perekrutan 57 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat tes wawasan kebangsaan diragukan kredibilitasnya. Namun KPK melemparkan keraguan masyarakat itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jadi kami tidak dalam kapasitas untuk menghormati. Berarti TWK kemarin tidak kredibel atau tidak valid dan lain-lain sekali lagi itu wilayahnya BKN," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Ghufron mengatakan TWK merupakan produknya BKN. Lembaga Antikorupsi tidak bisa memberikan komentar terkait keraguan masyarakat terkait tes itu.

"KPK sekali lagi dalam melaksanakan TWK berdasarkan hukum yang melaksanakan adalah BKN yang menentukan hasilnya adalah BKN. Kami taat kewenangan masing-masing pihak yaitu BKN," ujar Ghufron.

Baca juga: MA Akui Keberadaan Mafia Tanah

Ghufron juga menegaskan pihaknya tidak tahu menahu dengan hasil penilaian BKN yang membuat 57 pegawainya dipecat itu. Dalam hal ini, KPK hanya pengguna jasa BKN.

"Kami sebetulnya dalam posisinya sebagai user pada pelaksanaan TWK. Pelaksaannya dilaksanakn oleh BKN penentuan hasilnya juga oleh BKN itu posisi kami," tutur Ghufron.

Sebelumnya, sebanyak 57 pegawai KPK yang gagal dalam TWK dipecat dengan hormat pada 30 September 2021. Lembaga Antikorupsi menyatakan sudah tidak mempunyai ikatan lagi dengan mereka.

"Prinsipnya per hari ini, KPK dengan 57 pegawai tersebut kan sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi, artinya 57 pegawai tersebut menjadi orang bebas," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

KPK menyerahkan keputusan mereka untuk melanjutkan pelabuhan usai pemecatan. Lembaga Antikorupsi tidak akan melupakan jasa mereka selama bekerja.

"Biar bagaimanapun kontribusi mereka selama di KPK juga harus kami hormati, kami hargai," ujar Alex. (Medcom.id/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya