Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VIII DPR RI memberikan kesempatan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk kembali melakukan pembahasan dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait aspek kelembagaan pada Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (RUU PB).
"Ada kesepahaman di antara kita. Hal-hal terkait fungsi kelembagaan tentunya menjadi kewenangan K/L. Misal dalam bencana alam, (tugas) pengungsian dan rehabilitasi sosial diserahkan ke Kemensos sedangkan rekonstruksi bangunan diserahkan kepada Kementerian PUPR," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily dalam Rapat Kerja di Gedung Nusantara DPR RI, di Jakarta, Selasa (05/10).

Dalam Rapat Kerja sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama Kemensos menyepakati untuk mengakomodasi berbagai jenis bencana yakni bencana alam, bencana non alam, dan bencana sosial. Oleh karena itu, pembahasan kewenangan K/L dalam RUU PB perlu diperkuat agar lebih terorganisasi.
"Penanganan bencana harus cepat sehingga perlu ada Badan yang menangani khusus. Pembagian kewenangan bisa kita tegaskan saja di dalam UU ini, termasuk BNPB," kata Ace.
Mensos Tri Rismaharini mengatakan baik bencana alam, bencana non alam, maupun bencana sosial memiliki karakteristik berbeda sehingga penanganan masing-masing berbeda.
"Oleh karena itu perlu dipisahkan (penanganannya). Sebagai contoh, bencana sosial penanganan konflik yang membutuhkan waktu lama bahkan sampai 20 tahun seperti bencana sosial Maluku," kata Mensos.

Mensos juga menyampaikan, untuk penanganan bencana alam dapat di bawah koordinator BNPB. Namun untuk bencana lainnya belum ada mandat yang memutuskan Ia mencontohkan pandemi (bencana non alam) saat ini ditangani oleh Menko Perekonomian dan Menko Marves.
Kemensos memberikan usulan baru RUU PB untuk memperjelas penyebutan nomenklatur seluruh K/L terkait sesuai jenis kebencanannya. Sedangkan penyusunan tugas pokok dan fungsi KL dapat diatur dalam Peraturan Presiden.
"Kami meminta waktu untuk mendiskusikan ini bersama K/L terkait," kata Mensos.
Wakil Ketua Komite II DPD RI Lukky Semen yang hadir dalam rapat, juga menyatakan sepakat bahwa pembagian kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun instansi terkait perlu diperjelas dalam substansi UU PB. (RO/OL-09)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Kemensos bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mematangkan skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
PEMERINTAH Kota Padang menyalurkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda pada akhir November 2025 lalu.
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved