Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

MPR Wacanakan Kembali Adanya Keanggotaan Utusan Golongan

Mediaindonesia
04/10/2021 20:16
MPR Wacanakan Kembali Adanya Keanggotaan Utusan Golongan
Suasana Sidang Tahunan MPR RI, sidang Bersama DPR/DPD RI(POOL/SOPIAN)

KETUA MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan utusan golongan diwacanakan kembali masuk keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

"Sebelum amendemen keempat, keanggotaan MPR RI terdiri atas anggota DPR RI, utusan daerah, dan utusan golongan. Setelah amendemen keempat, keanggotaan MPR RI hanya terdiri atas anggota DPR RI sebagai representasi partai politik dan anggota DPD RI sebagai representasi kepentingan daerah, sedangkan utusan golongan dihapuskan," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, hari ini.

Pernyataan itu juga disampaikan Bamsoet dalam "focus group discussion" (FGD) dengan tema "Revitalisasi Lembaga MPR" kerja sama MPR RI bersama Aliansi Kebangsaan dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Gedung Senayan, Jakarta, hari ini.

Bamsoet menyatakan sejumlah tokoh bangsa menyatakan utusan golongan patut dipertimbangkan masuk dalam keanggotaan MPR RI. Hal itu disampaikan sejumlah organisasi di antaranya PP Muhammadiyah, PBNU, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, dan berbagai organisasi kemasyarakatan.

Baca juga: Tragedi Pemilu 2019 Jangan Sampai Terulang

Bamsoet mengatakan wacana menghadirkan kembali utusan golongan merupakan wacana menarik yang perlu dielaborasi lebih jauh. Ruang dialektikanya harus dibuka lebar, tidak boleh ditutup apalagi buru-buru ditangkal.

Bamsoet mengutip argumen Ansel da Lopez, tokoh jurnalis yang juga pernah menjadi anggota DPR/MPR RI mengatakan kehadiran utusan golongan akan menjadikan MPR RI sebagai lembaga perwakilan yang inklusif, yang mengikutsertakan seluruh unsur dalam masyarakat Indonesia yang plural.

"Kehadiran utusan golongan juga membuat kepentingan masyarakat yang tidak terwakili oleh partai politik dan daerah bisa terakomodir. termasuk golongan yang karena aturan undang-undang, hak pilih dan/atau hak dipilihnya ditiadakan," jelas Bamsoet.

Sementara itu, anggota MPR/DPD RI Jimly Asshiddiqie menekankan kehadiran utusan golongan sangat penting. Perjalanan 23 tahun reformasi yang menghilangkan utusan golongan dalam keanggotaan MPR RI perlu dievaluasi.

"Kini keberadaan utusan golongan hanya berada di Majelis Rakyat Papua (MRP). Padahal, para pendiri bangsa telah memikirkan dengan matang, menghadirkan utusan golongan dalam sistem perwakilan Indonesia," kata Jimly.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya