Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar Rapat Paripurna, Kamis (30/9). Rapat tersebut mengagendakan penetapan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Lodewijk F Paulus sebagai Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) menggantikan Azis Syamsuddin.
Rapat Paripurna akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Nama Lodewijk telah diajukan oleh Partai Golkar kepada pimpinan DPR, Rabu (29/9) kemarin. Sesuai mekanisme, proses penetapan Wakil Ketua DPR RI yang baru dilakukan dalam Rapat Paripurna.
“Berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Pasal 39 yang mengatur mengenai Tata Cara pemberhentian Pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR maka DPR perlu menetapkan pemberhentian Saudara Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam,” kata Puan.
Seusai ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR pengganti Azis Syamsuddin, Lodewijk pun akan langsung dilantik dan dipandu pengucapan sumpah jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin. Agenda kedua Rapat Paripurna yakni pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.
“Penetapan RUU APBN 2022 menjadi undang-undang akan didahului dengan penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan, kemudian pendapat mini sebagai sikap akhir fraksi, dan hasil Pembicaraan Tingkat I,” jelasnya.
Agenda Rapat Paripurna selanjutnya adalah laporan dari Badan Legislasi DPR RI atas Hasil Evaluasi terhadap Pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021 setelah itu dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Puan menyebut Rapat Paripurna juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU inisiatif Baleg DPR tentang Pendidikan Kedokteran.
“Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI," ujarnya.
Setelah itu, DPR akan mengambil keputusan soal perpanjangan waktu terhadap pembahasan sejumlah RUU. Terdapat 3 RUU yang pembahasannya diminta untuk diperpanjang.
“Berdasarkan laporan pada Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus tanggal 27 September 2021, Pimpinan Pansus, Komisi I, dan Komisi X DPR RI meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Landas Kontinen, RUU tentang Praktek Psikologi, dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi,” terangnya.
Agenda terakhir dalam Rapat Paripurna hari ini adalah pengambilan keputusan penetapan mitra kerja Komisi VII DPR RI. Ada 3 lembaga yang akan menjadi mitra kerja baru Komisi VII DPR yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). (P-2)
PDI Perjuangan berkomitmen pada peningkatan kinerja DPRD dalam mengawal lahirnya kebijakan pembangunan
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menilai pembentukan panitia khusus (pansus) evaluasi pelaksanaan haji tidak diperlukan
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan bahwa rakyat jangan jadi penonton pembangunan. Karena tujuan pembangunan adalah memajukan dan menyejahterakan rakyat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR berupaya untuk mewakili kepentingan rakyat dan bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia yang lebih baik.
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani yang menyebut kemungkinan yang terjadi jika Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno tidak menjadi cawapres dari capres PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
Waketum DPP Golkar Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan ambisi politik sempit dan jangka pendek, harus dijauhkan sebagai kebiasaan.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diminta menjelaskan pemberian fasilitas khusus di Rumah Tahanan atau Rutan KPK.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan pemberian uang untuk perkara tersangka Rita Widyasari (RW).
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diperiksa KPK terkait penyuapan terhadap mantan Penyidik Lembaga Antirasuah Stepanus Robin Pattuju.
KPK memeriksa mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin terkait dugaan pencucian uang dan suap yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widysari.
MANTAN Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikonfirmasi sudah keluar dari penjara sejak 18 Agustus 2023. Namun, kebebasannya masih bersyarat.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved