Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Hari ini Pengganti Azis Syamsuddin Ditetapkan

Sri Utami
30/9/2021 12:45
Hari ini Pengganti Azis Syamsuddin Ditetapkan
Ilustrasi Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.(ANTARA)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar Rapat Paripurna, Kamis (30/9). Rapat tersebut mengagendakan penetapan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Lodewijk F Paulus sebagai Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) menggantikan Azis Syamsuddin. 

Rapat Paripurna akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Nama Lodewijk telah diajukan oleh Partai Golkar kepada pimpinan DPR, Rabu (29/9) kemarin. Sesuai mekanisme, proses penetapan Wakil Ketua DPR RI yang baru dilakukan dalam Rapat Paripurna.

“Berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Pasal 39 yang mengatur mengenai Tata Cara pemberhentian Pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR maka DPR perlu menetapkan pemberhentian Saudara Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam,” kata Puan.

Seusai ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR pengganti Azis Syamsuddin, Lodewijk pun akan langsung dilantik dan dipandu pengucapan sumpah jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin. Agenda kedua Rapat Paripurna yakni pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.

“Penetapan RUU APBN 2022 menjadi undang-undang akan didahului dengan penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan, kemudian pendapat mini sebagai sikap akhir fraksi, dan hasil Pembicaraan Tingkat I,” jelasnya. 

Agenda Rapat Paripurna selanjutnya adalah laporan dari Badan Legislasi DPR RI atas Hasil Evaluasi terhadap Pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021 setelah itu dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Puan menyebut Rapat Paripurna juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU inisiatif Baleg DPR tentang Pendidikan Kedokteran.

“Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI," ujarnya.

Setelah itu, DPR akan mengambil keputusan soal perpanjangan waktu terhadap pembahasan sejumlah RUU. Terdapat 3 RUU yang pembahasannya diminta untuk diperpanjang.

“Berdasarkan laporan pada Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus tanggal 27 September 2021, Pimpinan Pansus, Komisi I, dan Komisi X DPR RI meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Landas Kontinen, RUU tentang Praktek Psikologi, dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi,” terangnya.

Agenda terakhir dalam Rapat Paripurna hari ini adalah pengambilan keputusan penetapan mitra kerja Komisi VII DPR RI. Ada 3 lembaga yang akan menjadi mitra kerja baru Komisi VII DPR yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya