DPR RI menggelar rapat paripurna pada Kamis (30/9) pagi dengan salah satu agendanya adalah penetapan Lodewijk F. Paulus sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin.
Rapat raripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.
''Berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Pasal 39 yang mengatur mengenai tata cara pemberhentian pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR, maka DPR perlu menetapkan pemberhentian Saudara Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam,'' kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Nama Lodewijk telah diajukan Partai Golkar kepada pimpinan DPR pada Rabu (29/9). Sesuai dengan mekanisme, penetapan Wakil Ketua DPR RI yang baru dilakukan dalam rapat paripurna.
Lodewijk ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR, kata Puan, dan yang bersangkutan akan langsung dilantik dan dipandu pengucapan sumpah jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin. (RO/OL-10)
DPR Gelar Rapat Paripurna Tetapkan Lodewijk Jadi Wakil Ketua

DOK DPR RI
Ketua DPR RI Dr (HC) Puan Maharani.
Baca Juga
Jusuf Kalla Disebut Sarankan Golkar Merapat ke Partai Pendukung Anies Baswedan
Ahmad Doli Kurnia tak menampik mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) memberi arahan agar Koalisi Indonesia Bersatu (KIB)...
Komentar AHY Soal Kehadiran Airlangga Dalam Acara Buka Puasa NasDem
AHY menjelaskan maksud kehadiran Airlangga dalam acara tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada yang...
Indonesia Tidak Jalin Hubungan Diplomatik dengan Israel Sampai Palestina Merdeka
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan Indonesia tetap tidak akan memiliki hubungan diplomatik dengan Israel hingga Palestina menjadi negara...