Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berjanji akan terus memerangi praktik-praktik mafia tanah. Sebab kehadirannya menyebabkan maraknya sengketa dan konflik pertanahan.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil menghubungkan upaya tersebut kepada rasa percaya investor, yang menyangkut soal penyelesaian sengketa hukum atas tanah.
“Penting kita perangi mafia tanah untuk menciptakan kepastian hukum di atas tanah. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, maka investor lebih berani melakukan investasi di Indonesia," tegas Sofyan A Djalil, dalam keterangan resmi, Rabu (29/9).
Selain itu, katanya, dengan adanya kepastian hukum atas tanah, bank akan lebih berani memberikan kredit usaha kepada masyarakat karena sertifikat tanahnya bukan palsu.
Baca Juga: Guru Besar IPB Korban Mafia Tanah Kecewa Gagal Demo Jokowi
Sofyan mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa hal dalam usaha memberantas mafia tanah, di antaranya mencegah terjadinya sengketa dan konflik tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Seluruh bidang tanah di Indonesia akan didaftarkan.
“Saat ini, kita lakukan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Kita daftarkan, misalnya melalui pengukuran, kita perlu koordinat tanah seseorang, luasnya berapa, sehingga tidak ada masalah batas-batas tanahnya karena koordinat itu tidak akan hilang," tuturnya.
Sebagai tindak lanjut penegakan hukum terhadap mafia tanah, Kementerian ATR/BPN telah menggandeng Polri dan Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.
“Saya ingin menciptakan kepastian hukum dalam bidang pertanahan. Kita punya sertifikat tanah dan itu dapat dipertahankan di mana pun, sehingga masyarakat dapat tidur nyenyak," sebutnya.
"Lalu, kita akan melakukan penyelesaian tanah yang bersengketa. Kita pernah dengar sengketa dan konflik tanah dan sebenarnya yang muncul ke permukaan itu tidak banyak, tapi jika sudah sengketa dan konflik itu gaduhnya luar biasa,” pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Pemerintah Kembali Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah
KASUS dugaan penipuan tanah yang dialami Mbah Tupon di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), belakangan ini viral.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut mafia tanah hingga saat ini masih bebas bermain di seluruh wilayah Indonesia.
MAFIA tanah di Bali semakin berani dan terang-terangan. Terbaru, tanah milik pria tua berusia 72 tahun bernama Made Gede Gnyadnya dipecah ke dalam bentuk 26 sertifikat HGB.
Edison menjelaskan bahwa fenomena ini telah berlangsung lama dan menjadi metode mafia tanah di wilayah pesisir.
PENGADILAN Negeri (PN) Subang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada terdakwa kasus mafia tanah, Ani Kartini Kustiani (AKK).
AREA depan rumah dinas Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe di Tokyo mendadak ramai didatangi puluhan orang, Minggu (1/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved