Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berjanji akan terus memerangi praktik-praktik mafia tanah. Sebab kehadirannya menyebabkan maraknya sengketa dan konflik pertanahan.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil menghubungkan upaya tersebut kepada rasa percaya investor, yang menyangkut soal penyelesaian sengketa hukum atas tanah.
“Penting kita perangi mafia tanah untuk menciptakan kepastian hukum di atas tanah. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, maka investor lebih berani melakukan investasi di Indonesia," tegas Sofyan A Djalil, dalam keterangan resmi, Rabu (29/9).
Selain itu, katanya, dengan adanya kepastian hukum atas tanah, bank akan lebih berani memberikan kredit usaha kepada masyarakat karena sertifikat tanahnya bukan palsu.
Baca Juga: Guru Besar IPB Korban Mafia Tanah Kecewa Gagal Demo Jokowi
Sofyan mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa hal dalam usaha memberantas mafia tanah, di antaranya mencegah terjadinya sengketa dan konflik tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Seluruh bidang tanah di Indonesia akan didaftarkan.
“Saat ini, kita lakukan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Kita daftarkan, misalnya melalui pengukuran, kita perlu koordinat tanah seseorang, luasnya berapa, sehingga tidak ada masalah batas-batas tanahnya karena koordinat itu tidak akan hilang," tuturnya.
Sebagai tindak lanjut penegakan hukum terhadap mafia tanah, Kementerian ATR/BPN telah menggandeng Polri dan Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.
“Saya ingin menciptakan kepastian hukum dalam bidang pertanahan. Kita punya sertifikat tanah dan itu dapat dipertahankan di mana pun, sehingga masyarakat dapat tidur nyenyak," sebutnya.
"Lalu, kita akan melakukan penyelesaian tanah yang bersengketa. Kita pernah dengar sengketa dan konflik tanah dan sebenarnya yang muncul ke permukaan itu tidak banyak, tapi jika sudah sengketa dan konflik itu gaduhnya luar biasa,” pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Pemerintah Kembali Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla geram lahannya seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dicaplok orang.
KASUS sengketa lahan di Makassar yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menguatkan persoalan serius mengenai praktik mafia tanah dan tumpang tindih administrasi pertanahan di Indonesia.
KUASA hukum NV Hadji Kalla, H. Hasman Usman, secara terang-terangan membantah pernyataan Bos Lippo James Riady yang disebutnya sebagai upaya cuci tangan dalam sengketa lahan 16 hektare.
KETUA Umum Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatra Selatan Hari Azwar meminta agar Komisi III DPR RI tidak terkecoh dan jernih dalam menilai mafia tanah yang seolah menjadi korban.
Aparat penegak hukum lainnya agar menindak tegas para mafia tanah tanpa harus menunggu desakan publik.
Badan Bank Tanah dan KPK teken MoU perkuat pengelolaan tanah negara transparan, berintegritas, dan lawan mafia tanah demi kesejahteraan rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved