Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menteri ATR/BPN Janji Perangi Mafia Tanah agar Investor Berani Investasi di RI

Insi Nantika Jelita
29/9/2021 12:00
Menteri ATR/BPN Janji Perangi Mafia Tanah agar Investor Berani Investasi di RI
Korban mafia tanah menunjuk surat laporan seusai melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, beberapa waktu lalu(dok.mi)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berjanji akan terus memerangi praktik-praktik mafia tanah. Sebab kehadirannya menyebabkan maraknya sengketa dan konflik pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil menghubungkan upaya tersebut kepada rasa percaya investor, yang menyangkut soal penyelesaian sengketa hukum atas tanah.

“Penting kita perangi mafia tanah untuk menciptakan kepastian hukum di atas tanah. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, maka investor lebih berani melakukan investasi di Indonesia," tegas Sofyan A Djalil, dalam keterangan resmi, Rabu (29/9).

Selain itu, katanya, dengan adanya kepastian hukum atas tanah, bank akan lebih berani memberikan kredit usaha kepada masyarakat karena sertifikat tanahnya bukan palsu.

Baca Juga: Guru Besar IPB Korban Mafia Tanah Kecewa Gagal Demo Jokowi

Sofyan mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa hal dalam usaha memberantas mafia tanah, di antaranya mencegah terjadinya sengketa dan konflik tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Seluruh bidang tanah di Indonesia akan didaftarkan.

“Saat ini, kita lakukan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Kita daftarkan, misalnya melalui pengukuran, kita perlu koordinat tanah seseorang, luasnya berapa, sehingga tidak ada masalah batas-batas tanahnya karena koordinat itu tidak akan hilang," tuturnya.

Sebagai tindak lanjut penegakan hukum terhadap mafia tanah, Kementerian ATR/BPN telah menggandeng Polri dan Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.

“Saya ingin menciptakan kepastian hukum dalam bidang pertanahan. Kita punya sertifikat tanah dan itu dapat dipertahankan di mana pun, sehingga masyarakat dapat tidur nyenyak," sebutnya.

"Lalu, kita akan melakukan penyelesaian tanah yang bersengketa. Kita pernah dengar sengketa dan konflik tanah dan sebenarnya yang muncul ke permukaan itu tidak banyak, tapi jika sudah sengketa dan konflik itu gaduhnya luar biasa,” pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Pemerintah Kembali Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya