Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
ANGGOTA Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan sistem meritokrasi harus diperkuat dalam revisi Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem tersebut berarti melaksanakan upaya sistemik untuk mewujudkan negara dan pemerintahan yang bebas korupsi.
Meritokrasi dapat membantu mengontrol korupsi, suap, dan praktik tidak etis lainnya dalam birokrasi. Selain itu, sistem tersebut menghadirkan ASN yang kompeten sesuai dengan disiplin atau etik ASN.
"Mesti diperkuat karena yang membuat Indonesia maju ketika sistem merit dijalankan. Revisi UU ASN ini wajib memastikan sistem merit berjalan," ujar Mardani, saat dihubungi, Selasa (28/9).
Dia menekankan sistem merit tidak akan dihilangkan dan akan mengutamakan birokrasi yang bersih dengan ASN yang mumpuni dan berintegritas. "Tidak akan dihilangkan tapi yang khawatir jika KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dihapus," ucap Mardani.
Dalam pembahasan revisi UU ASN, menurut Mardani, ada upaya menghapus KASN. Padahal, KASN memiliki peran penting menjaga netralitas dan profesionalitas ASN.
"Kami berkeras mempertahankan KASN. Karena KASN selama ini berperan menjaga netralitas dan profesionalitas ASN," cetusnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Fraksi Partai NasDem Aminurokhman menuturkan hingga saat ini belum ada putusan final terkait revisi UU ASN. "Kami masih bahas terus. Pembahasan belum selesai," katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan revisi Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2014 tentang ASN tidak boleh menghilangkan sistem merit dalam proses penilaian kinerja ASN. Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf menginginkan revisi UU ASN tidak untuk melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi yang selama ini menjadi prioritas.
Wapres menekankan revisi UU ASN saat ini telah masuk program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021, sehingga pembahasannya pasti akan terus berlanjut. (P-2)
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved