Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai turunnya kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan situasi yang memprihatinkan. ICW menilai sumber penurunan kepercayaan itu lantaran kepemimpinan KPK yang tindak tanduk maupun kebijakannya menuai kontroversi.
"ICW meyakini sumber utama permasalahan di tubuh KPK saat ini berasal dari lima pimpinannya," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Selasa (28/9).
Baca juga: Buron Kasus Pendudukan Kawasan Hutan Ditangkap Tim Kejagung
ICW menduga adanya dua pimpinan KPK yang berurusan dengan Dewan Pengawas karena masalah etik turut berimbas kepada turunnya kepercayaan masyarakat.
Salah satu pimpinan KPK bahkan dijatuhi sanksi etik berat karena berkomunikasi dengan pihak yang berperkara. Menurut ICW, persoalan etik itu menjadi sorotan publik lantaran berkaitan dengan isu integritas.
"Masyarakat tidak mungkin akan percaya lagi jika KPK mengkampanyekan nilai integritas sedangkan pimpinannya saja bermasalah dari segi etika," ujarnya.
ICW juga menilai turunnya kepercayaan masyarakat juga lantaran kinerja penindakan KPK yang merosot. Kuantitas penindakan melalui operasi tangkap tangan dinilai menurut serta ditengarai terjadi sejumlah kebocoran.
Selain itu, ICW menilai kebijakan pimpinan KPK juga kerap menuai kontroversi dan polemik seperti tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam alih status pegawai. Kemudian, ada pula rencana menggandeng narapidana korupsi untuk memberikan testimoni dalam rangka pendidikan antikorupsi.
Sebelumnya, hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan turunnya kepercayaan publik terhadap KPK. Dari hasil survei itu, kepercayaan masyarakat terhadap KPK kini hanya 65%.
Tingkat kepercayaan terhadap KPK berada di posisi keempat di bawah TNI, Presiden, dan Polri. Indikator Politik menyebut terjadi penurunan lantaran sebelum ini posisi KPK biasanya berada pada posisi pertama atau kedua. (OL-6)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap proyek. Sebanyak 27 orang diperiksa intensif dan uang disita.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukum 15 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 2,9 triliun terhadap Kerry Riza, sementara Gading dan Dimas dihukum 13 tahun pidana penjara.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved