Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ANGGOTA legislatif menjadi ujung tombak bagi partai politik di daerah. Karena itu, peran dan kehadirannya sangat penting untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat di dapilnya masing-masing.
Untuk penguatan peran legislatif, Fraksi Partai NasDem menggelar workshop nasional di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, selama tiga hari hingga Senin (27/9).
Fraksi Partai NasDem mengumpulkan para anggota DPRD dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang berasal dari Jawa Timur, Maluku Utara, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Gorontalo.
Acara workshop dibuka dan dipimpin Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali. Dalam sambutannya, Ali yang juga Ketua Fraksi NasDem DPR RI mengatakan workshop ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi pengawasan DPRD terhadap pembangunan berkelanjutan di setiap daerah.
"Oleh karena itu, saya berharap dalam workshop ini dapat merumuskan permasalahan-permasalahan yang dihadapi anggota DPRD sehingga kemudian nanti bisa menjadi masukan bagi Fraksi NasDem DPR RI untuk kita buatkan kajian, manakala bisa menjadi titik pijak untuk menjawab keresahan-keresahan anggota DPRD di daerah," ujar Ali dalam keterangannya, Minggu (26/9).
Ia mengatakan salah satu poin yang menjadi pembahasan di workshop adalah revisi Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Aturan tersebut menempatkan anggota DPRD sebagai pejabat daerah yang merupakan bagian dari pemerintah atau eksekutif daerah.
Padahal, Undang-Undang Dasar 1945 mengatur anggota DPRD menjalankan peran legislatif sebagai perwakilan rakyat. Politisi asal Palu, Sulawesi Tengah ini yakin lahirnya Perpres No. 33 Tahun 2020 ini merupakan keresahan seluruh anggota DPRD dari semua partai politik.
Sebab, semangat dari Perpres itu adalah bagaimana menempatkan anggota DPRD sama dengan ASN, sehingga fasilitas yang diberikan pun sama dengan ASN.
"Dari cara pandang yang kami bangun, ini tidak bijak kalau anggota DPRD disamakan dengan ASN. Kalau ASN ditunjuk untuk mendapat suatu jabatan, kalau anggota DPRD dipilih. Nah, di situ ada fungsi representasi, kemudian ada aspirasi," jelasnya.
Tentunya, terang Ali, anggota DPRD harus diberikan fasilitas dan kewenangan yang cukup untuk memenuhi representasi dan aspirasi rakyat itu sendiri. "Kita bisa berharap untuk mengoptimalkan perjuangan terhadap aspirasi rakyat yang diwakili DPRD," tandasnya.
Karena DPRD terbatas secara fasilitas dan kewenangan, sehingga sulit untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena itu pemerintah tidak bisa menyamakan DPRD dengan ASN.
Atas dasar itu, ungkap Ali, Fraksi NasDem mengusulkan perbaikan beleid Standar Harga Satuan Regional tersebut demi terciptanya sistem yang menunjang fungsi anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai legislator daerah. (Cah/OL-09)
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima para pencipta lagu mars dan himne NasDem di NasDem Tower, Rabu (2/7/2025).
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Erma menuturkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus korupsi PBJ di antaranya proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, mark up, laporan fiktif, dan penggelapan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar berharap, perpres yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto itu menyudahi beda pandangan soal polemik yang terjadi belakangan ini.
pengamanan oleh personel TNI dimungkinkan karena dianggap sebagai objek vital nasional. Namun, Keppres No.63/2004 yang diteken Megawati Soekarnoputri menyebut pengamanan dilakukan Polri
Kemenko Pangan menggelar rapat koordinasi rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis atau MBG
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyampaikan progres sisa peraturan turunan UU TPKS.
Sri mengatakan saat ini ada 97.734 dosen penerima tukin. Dia mengaku saat ini sedang dalam penghitungan dan pendataan lebih detail.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved