Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor terus menebar manfaat bagi umat, utamanya kolaborasi dalam penanganan pandemi covid-19.
"Manfaatkan momentum kaderisasi di tengah pandemi ini untuk dapat terus dapat menebar manfaat bagi umat, bagi masyarakat, berkhidmah bagi NU, bangsa dan negara," ujar Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima dari Jakarta, Sabtu (25/9).
Pernyataan itu disampaikan Yaqut dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) GP Ansor yang digelar pada 24 hingga 26 September di Jakarta. Dalam Rakornas yang diikuti ketua pengurus wilayah GP Ansor 34 provinsi tersebut, Yaqut mengatakan Ansor adalah organisasi yang sangat dinamis. Maka, semua kader harus bisa menyesuaikan dengan situasi perkembangan.
"Kita harus beradaptasi dengan pandemi covid-19. Jangan sampai amanah-amanah kaderisasi terhambat," tandasnya
Menurutnya, kaderisasi harus terus berjalan agar tercipta kader-kader Ansor yang andal dan mampu menghadapi dinamika. Bagi Yaqut, mengasah kemampuan dan memperluas jaringan merupakan bagian dari kaderisasi. "Semua harus mengasah kemampuan, tidak selesai begitu saja setelah kaderisasi. Saya juga berpesan jangan lupa dengan organisasi yang telah membesarkan kita," ujar Gus Yaqut.
Dalam Rakornas GP Ansor itu juga diikuti seluruh pengurus pusat, baik daring maupun luring. Forum ini selain membahas agenda organisasi juga bertujuan menyamakan persepsi menjelang pelaksanaan munas dan Konbes NU. (OL-8)
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK langsung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas usai kembali dijebloskan ke rutan. Penyidikan korupsi kuota haji Rp622 miliar terus dikebut.
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas hari ini (25/3/2026) untuk mendalami peran pihak lain dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas jadi tahanan rumah. Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, meminta KPK menghentikan sementara pengalihan status penahanan
Eks Jubir KPK Febri Diansyah menilai pengalihan tahanan Yaqut sah secara hukum, asalkan tidak ada unsur transaksional. Ini penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved