Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Status tersebut diembannya karena KPK menduga Azis telah menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus perkara yang melibatkannya di Kabupaten Lampung Tengah.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya menyangkakan Azis dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang No. 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Merujuk UU tersebut, ancaman hukuman yang tertuang dalam Pasal 5 Ayat 1, baik huruf a ataupun huruf b adalah paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Adapun ancaman pidana dendanya adalah paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.
Sementara itu, ancaman hukuman yang tertuang dalam Pasal 13 adalah pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda paling banyak Rp150 juta.
KPK meduga Azis telah menyuap Robin pada 2020 sebesar Rp3,1 miliar dari komitmen awal sejumlah Rp4 miliar. Perkara Azis di Lampung Tengah itu turut melibatkan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar Aliza Gunado. Robin diketahui bekerja sama dengan seorang pengcara bernama Maskur Husain untuk ikut mengawal permintaan Azis. Sebagai tanda jadi, Firli menyebut Azis telah mengirimkan uang sebesar Rp200 juta ke rekening atas nama Maskur secara bertahap.
Pada bulan yang sama, Robin juga menyambangi rumah dinas Azis di Jakar Selatan dan menerima uang secara bertahap dengan pecahan dolar Amerika Serikat maupun Singapura. Rinciannya adalah US$100 ribu, S$17.600, dan S$140.500. Usai mendapat uang itu, Robin dan Maskur lantas menukarkannya ke mata uang rupiah. (OL-8)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Rumah tempat ditemukan uang tersebut ditempati oleh Didik (petani) dan istrinya (seorang guru) dengan KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, merupakan saudara Ali Muhtarom.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diminta menjelaskan pemberian fasilitas khusus di Rumah Tahanan atau Rutan KPK.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan pemberian uang untuk perkara tersangka Rita Widyasari (RW).
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diperiksa KPK terkait penyuapan terhadap mantan Penyidik Lembaga Antirasuah Stepanus Robin Pattuju.
KPK memeriksa mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin terkait dugaan pencucian uang dan suap yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widysari.
MANTAN Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikonfirmasi sudah keluar dari penjara sejak 18 Agustus 2023. Namun, kebebasannya masih bersyarat.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved