Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Azis Syamsuddin batal memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Sebelumnya, KPK memanggilnya untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
Melalui surat permohonan penundaan yang beredar, Azis meminta lembaga antirasuah itu agar memeriksanya pada Senin (4/10) mendatang. Dalam surat itu, ia menyebut sedang melakukan isolasi mandiri.
"Alasan penundaan tersebut dikarenakan saat ini saya sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena beberapa waktu lalu saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif covid-19," demikian isi surat tersebut.
Media Indonesia sudah memastikan keabsahan surat tersebut kepada Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Namun sampai berita ini ditulis, Ali belum mengonfirmasi hal tersebut.
Baca juga : Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Bank Mandiri Senilai Rp120 Miliar
Sebelumnya, KPK sudah menyatakan sedang menyidik kasus dugaan korupsi DAK Lampung Tengah. Perkara itu terungkap dalam surat dakwaan kasus suap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Dalam surat dakwaan itu, Azis disebut meminta Robin untuk menangani perkara di Lampung Tengah yang melibatkannya dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar Aliza Gunado yang saat itu diselidiki KPK.
Total yang yang diperoleh Robin dari Azis dan Aliza adalah Rp3,099 miliar dan US$36 ribu. Dari angka itu, Robin memperoleh bagian Rp788,887 juta. (OL-2)
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain pidana badan, Rudy juga diberikan hukuman denda Rp200 juta. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Masyarakat mengharapkan KPK menindak kasus korupsi kakap yang berdampak besar bagi negara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan belasan saksi, terkait kasus pemerasan dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved