Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Azis Syamsuddin batal memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Sebelumnya, KPK memanggilnya untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
Melalui surat permohonan penundaan yang beredar, Azis meminta lembaga antirasuah itu agar memeriksanya pada Senin (4/10) mendatang. Dalam surat itu, ia menyebut sedang melakukan isolasi mandiri.
"Alasan penundaan tersebut dikarenakan saat ini saya sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena beberapa waktu lalu saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif covid-19," demikian isi surat tersebut.
Media Indonesia sudah memastikan keabsahan surat tersebut kepada Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Namun sampai berita ini ditulis, Ali belum mengonfirmasi hal tersebut.
Baca juga : Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Bank Mandiri Senilai Rp120 Miliar
Sebelumnya, KPK sudah menyatakan sedang menyidik kasus dugaan korupsi DAK Lampung Tengah. Perkara itu terungkap dalam surat dakwaan kasus suap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Dalam surat dakwaan itu, Azis disebut meminta Robin untuk menangani perkara di Lampung Tengah yang melibatkannya dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar Aliza Gunado yang saat itu diselidiki KPK.
Total yang yang diperoleh Robin dari Azis dan Aliza adalah Rp3,099 miliar dan US$36 ribu. Dari angka itu, Robin memperoleh bagian Rp788,887 juta. (OL-2)
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
KPK memeriksa Ketua DPRD Pati Ali Badrudin terkait dugaan pemerasan dalam seleksi calon perangkat desa. Kasus ini menjerat Bupati nonaktif Pati Sudewo.
KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dengan modus pinjam bendera. Dua saksi diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk aliran dana terkait BUMD,
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3. Tiga saksi dimintai keterangan terkait sebaran uang dari perusahaan PJK3 dan keterlibatan oknum di Kemenaker.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved