Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan. Kali ini, ia ditersangkakan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Palembang. Hal tersebut dibenarkan oleh Aspidsus Kehaksaan Tinggi Sumsel Victor Antonius Saragih Sidabutar.
"Iya benar (Alex tersangka), hari ini penetapannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/9).
Terkait konstruksi perkara, Victor belum dapat menjelaskan lebih rinci. Namun ia menyebut bahwa Alex dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga : Ini 10 Kasus yang dilakukan Teroris Kelompok Teroris Ali Kalora
Sebelumnya, Alex sempat diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut pada Kamis (29/7) lalu. Dalam surat dakwaan terdakwa perkara itu, Alex disebut telah menerima uang sebesar Rp2,343 miliar dan Rp300 juta untuk biaya swe helikopter. Uang tersebut diduga bersumber dari terpilihnya PT Brantas Abipraya-Yodya Karya (KSO) sebagai pemenang pelaksanaan masjid tersebut.
Alex sendiri saat ini masih ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung setelah ditersangkakan dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019. (OL-2)
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Dalam penangkapan sejumlah pihak lainnya, KPK turut menyita Rp800 juta. Jika ditotal, barang bukti dalam OTT ini mencapai Rp1,6 miliar.
KPK sudah menggelar ekspose dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Kasus rasuah dalam OTT itu adalah pemerasan.
Dalam kasus ini, ada juga uang yang disita oleh tim penangkapan.
Jika putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memiliki kewenangan untuk menetapkan wakil gubernur menjadi gubernur definitif.
Pertemuan ini menjadi tonggak awal terbentuknya Kerja Sama Regional Bali, NTB, dan NTT.
Menurut Sultan, keberatan yang diajukan oleh para Gubernur tersebut sangat beralasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved