Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan. Kali ini, ia ditersangkakan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Palembang. Hal tersebut dibenarkan oleh Aspidsus Kehaksaan Tinggi Sumsel Victor Antonius Saragih Sidabutar.
"Iya benar (Alex tersangka), hari ini penetapannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/9).
Terkait konstruksi perkara, Victor belum dapat menjelaskan lebih rinci. Namun ia menyebut bahwa Alex dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga : Ini 10 Kasus yang dilakukan Teroris Kelompok Teroris Ali Kalora
Sebelumnya, Alex sempat diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung terkait kasus tersebut pada Kamis (29/7) lalu. Dalam surat dakwaan terdakwa perkara itu, Alex disebut telah menerima uang sebesar Rp2,343 miliar dan Rp300 juta untuk biaya swe helikopter. Uang tersebut diduga bersumber dari terpilihnya PT Brantas Abipraya-Yodya Karya (KSO) sebagai pemenang pelaksanaan masjid tersebut.
Alex sendiri saat ini masih ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung setelah ditersangkakan dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019. (OL-2)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Dalam penangkapan sejumlah pihak lainnya, KPK turut menyita Rp800 juta. Jika ditotal, barang bukti dalam OTT ini mencapai Rp1,6 miliar.
KPK sudah menggelar ekspose dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Kasus rasuah dalam OTT itu adalah pemerasan.
Dalam kasus ini, ada juga uang yang disita oleh tim penangkapan.
Jika putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memiliki kewenangan untuk menetapkan wakil gubernur menjadi gubernur definitif.
Pertemuan ini menjadi tonggak awal terbentuknya Kerja Sama Regional Bali, NTB, dan NTT.
Menurut Sultan, keberatan yang diajukan oleh para Gubernur tersebut sangat beralasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved