Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI mengimbau agar 4 Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris Poso agar segera turun gunung dan menyerahkan diri. Polisi bakal memberikan fasilitas dan menjalin komunikasi dengan mereka.
“Kita kan mengimbau mereka untuk turun, nanti kita fasilitasi bagaimana. Kita sudah imbau dari kemarinkan, kalau mau turun, semoga mau turun bisa komunikasi ada masalah apa, kan gitu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan.
Ketika ditanya perihal tenggat waktu penyerahan diri, Argo hanya menjawab singkat agar secepatnya keempat DPO teroris ini bisa segera turun gunung.
“Ya secepatnya,” jawabnya singkat.
Sementara itu, Tim Satgas Madago Raya masih terus berupaya untuk menangkap para DPO. Menghadapi tantangan terjal pegunungan yang tidak mudah untuk dilalui. Selain itu, para DPO juga sudah lama menetap di Kawasan hutan pegunungan antara Kabupaten Parigi, Poso, dan Sigi.
“Bayangkan lokasi tak seperti Jakarta. Tapi bergunung-gunung yang harus dilalui, berjalan kaki, itu naik-turun. Turun 3 hari belum nanti oksigen di sana terbatas,” ujar Argo.
Baca juga : Bupati Kolaka Timur yang Terjaring OTT KPK Baru Menjabat 3 Bulan
“Tentunya namanya orang sudah lama di hutan, mudah mereka (4 DPO) memahami bagaimana lika-liku hutan. Misal ada bunyi kresek oh itu bunyi kaki manusia, kaki ular. Kita ada tendensi sendiri tim Madago Raya untuk menangkap mereka,” ungkapnya.
Adapun 4 sisa DPO teroris Poso yang menjadi buruan satgas madago raya saat ini adalah Askar Alias Jaid Alias Pak Guru, Nae Alias Galuh Alias Muklas, Suhardin Alias Hasan Pranata dan Ahmad Gazali Alias Ahmad Panjang.
Sebelumnya, sudah sebulan upaya pencarian sisa Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris Poso dipimpin oleh Irjen Polisi Rudy Sufahriadi membuahkan hasil.
Rudy Sufahriadi yang kembali dipercaya Kapolri untuk menahkodai Polda Sulteng menunjukan keseriusannya dalam pencarian sisa DPO teroris Poso tersebut.
Dua DPO teroris Poso berhasil ditangkap, satu diantaranya adalah Ali Ahmad alias Ali Kalora yang dikenal sebagai pemimpin Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso. (OL-2)
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Korps Relawan Bencana di bawah Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) menyelenggarakan rangkaian Psychosocial Support Program bagi anak-anak dan guru terdampak gempa bumi di Kabupaten Poso.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Kabupaten Poso sebagai kawasan Warisan Geologi (Geoheritage) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 265.K/GL.01/MEM.G/2025.
Wakil residen RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan korban gempa bumi yang melanda Kabupaten Poso.
Kegiatan ini melibatkan personel Pos Kamtibmas Tamanjeka, Tim Alfa 1, dan Tim Alfa 2. Mereka mengangkat reruntuhan, meja, dan kursi yang rusak akibat gempa.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kebutuhan dasar bagi para korban gempa bumi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, telah terpenuhi
SATGAS III Preventif Operasi Madago Raya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menggelar razia kendaraan di empat pos keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (10/8).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved