Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
AKADEMISI sekaligus Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir mempertanyakan proses seleksi calon hakim agung yang dilakukan oleh Komisi III DPR. Muzakir menilai proses seleksi hakim agung sebaiknya dilakukan melalui pendekatan ilmu objektif yang ilmiah. Bukan melalui pendekatan politis di DPR.
"Kalau ingin memperbakiki Mahkamah Agung (MA) seharusnya proses seleksi hakimnya juga harus diperbaiki. Kalau proses seleksinya tidak bagus yakinlah akan melahirkan hasil yang tidak bagus juga," ungkap Muzakir saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/9).
Pernyataan Muzakir tersebut tersebut 7 nama hakim agung terpilih berdasarkan hasil fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR. Nama-Nama tersebut diharapkan dapat memperbaiki citra MA yang selama ini mendapatkan persepsi negatif di publik.
"Hakim agung bukan politsi. Proses masuk hakim agung tahapannya dari bawah ke atas sesuai dengan rekam jejak putusan-putusan mereka mulai dari pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi," ungkapnya.
Baca juga: Anggota DPR Tagih Kepastian Penyelesaian MoU Pekerja Migran dengan Malaysia
Pelibatan lembaga politk seperti DPR dalam proses seleksi hakim agung dinilai Muzakir merupakan sebuah kecacatan prosedur. Pendekatan politis dalam pemilihan hakim agung dinilai mengabaikan subtansi-substansi hukum yang seharusnya dipertanyakan kepada para calon hakim agung.
"Pemilihan hakim agung seharusnya tidak melalui DPR. Maka sulit apabila ingin memperbaiki citra MA jika proses seleksinya tidak dibenahi," ungkapnya. (OL-4)
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini,"
KOMISI Yudisial (KY) mengumumkan 33 orang calon hakim agung yang sudah lolos seleksi kualitas pada 29-30 April lalu
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
DPR resmi menolak 12 calon hakim agung dan hakim adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).
DPR tak dapat menyandarkan kewenangan itu pada fungsi pengawasan yang melekat.
Legislator dinilai tidak mempertimbangkan sejarah pembentukan KPK yang dilahirkan untuk memastikan penegak hukum dan pemerintah bebas dari korupsi.
Kelimanya terpilih melalui sistem voting pada rapat pleno pemilihan dan penetapan calon Dewas KPK periode 2024-2029.
Kelimanya akan dilantik sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hasbiallah Ilyas mengungkap calon pimpinan KPK Johanis Tanak diduga sempat berkomunikasi dengan Muhammad Idris Prayoto Sihite yang saat itu tengah berperkara.
Awalnya Tanak menyatakan baginya OTT kurang pas. Namun, dia mengaku terpaksa mengikuti tradisi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved