Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pakar: Selama Seleksi Hakim Agung Libatkan DPR, MA Sulit Membaik

Putra Ananda
21/9/2021 21:08
Pakar: Selama Seleksi Hakim Agung Libatkan DPR, MA Sulit Membaik
DPR menetapkan tujuh Hakim Agung terpilih dalam rapat paripurna DPR RI, hari ini.(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

AKADEMISI sekaligus Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir mempertanyakan proses seleksi calon hakim agung yang dilakukan oleh Komisi III DPR. Muzakir menilai proses seleksi hakim agung sebaiknya dilakukan melalui pendekatan ilmu objektif yang ilmiah. Bukan melalui pendekatan politis di DPR.

"Kalau ingin memperbakiki Mahkamah Agung (MA) seharusnya proses seleksi hakimnya juga harus diperbaiki. Kalau proses seleksinya tidak bagus yakinlah akan melahirkan hasil yang tidak bagus juga," ungkap Muzakir saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/9).

Pernyataan Muzakir tersebut tersebut 7 nama hakim agung terpilih berdasarkan hasil fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR. Nama-Nama tersebut diharapkan dapat memperbaiki citra MA yang selama ini mendapatkan persepsi negatif di publik.

"Hakim agung bukan politsi. Proses masuk hakim agung tahapannya dari bawah ke atas sesuai dengan rekam jejak putusan-putusan mereka mulai dari pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi," ungkapnya.

Baca juga: Anggota DPR Tagih Kepastian Penyelesaian MoU Pekerja Migran dengan Malaysia

Pelibatan lembaga politk seperti DPR dalam proses seleksi hakim agung dinilai Muzakir merupakan sebuah kecacatan prosedur. Pendekatan politis dalam pemilihan hakim agung dinilai mengabaikan subtansi-substansi hukum yang seharusnya dipertanyakan kepada para calon hakim agung.

"Pemilihan hakim agung seharusnya tidak melalui DPR. Maka sulit apabila ingin memperbaiki citra MA jika proses seleksinya tidak dibenahi," ungkapnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya