Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kasus Pelecehan, Komnas HAM akan Panggil Ulang KPI dan Polres Jakpus

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
17/9/2021 13:50
Kasus Pelecehan, Komnas HAM akan Panggil Ulang KPI dan Polres Jakpus
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara.(MI/PIUS ERLANGGA)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan kembali memanggil ulang pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Polres Jakarta Pusat (Jakpus).

Pemanggilan tersebut dilakukan Komnas HAM guna meminta keterangan dari kedua pihak terkait dugaan kasus perundungan dan kekerasan seksual yang dialami pekerja dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Pasalnya, pemanggilan pertama pada Rabu (15/9). Pihak KPI Pusat datang ke Komnas HAM yang diwakili Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi dan Kepala Sekretariat Umri.

Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menuturkan pihak KPI menyerahkan data dan memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Data dan keterangan tersebut antara lain terkait dengan respon dan sikap resmi KPI terkait kasus yang ada, mekanisme penanganan keluhan di Internal KPI serta langkah-langkah yang sudah dijalankan.

Sementara itu, Pihak Polres Jakarta Pusat tidak dapat hadir memenuhi panggilan Komnas HAM dikarenakan pihak Polres masih memerlukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

"Maka, Komnas HAM akan menjadwalkan ulang agenda permintaan keterangan pada Rabu, (22/9)," papar Ulung kepada Media Indonesia, Jumat (17/9).

Ulung membeberkan alasan kembali dipanggilnya pimpinan KPI lantaran masih membutuhkan informasi tambahan.

"Kami masih memerlukan tambahan keterangan dari KPI karena ada beberapa hal yang perlu didetilkan," ungkapnya.

"Minggu depan kami menjadwalkan kegiatan tersebut," tambahnya.

Adapun keterangan tambahan yang dilerlulan, kata Ulung, ialah soal mekanisme dan respon internal KPI di level kesekretariatan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat sudah mengagendakan pemanggilan terhadap lima terlapor, yang diduga sebagai pelaku perundungan dan pelecehan seksual di KPI. 

Adapun korban berinisial MS merupakan rekan kerja para pelaku. Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO, dan CL sudah menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9) lalu.

Namun, terduga pelaku berencana melaporkan balik korban MS, lantaran identitas pribadi mereka disebar melalui rilis atau pesan berantai. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya