Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan kembali memanggil ulang pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Polres Jakarta Pusat (Jakpus).
Pemanggilan tersebut dilakukan Komnas HAM guna meminta keterangan dari kedua pihak terkait dugaan kasus perundungan dan kekerasan seksual yang dialami pekerja dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Pasalnya, pemanggilan pertama pada Rabu (15/9). Pihak KPI Pusat datang ke Komnas HAM yang diwakili Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi dan Kepala Sekretariat Umri.
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menuturkan pihak KPI menyerahkan data dan memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Data dan keterangan tersebut antara lain terkait dengan respon dan sikap resmi KPI terkait kasus yang ada, mekanisme penanganan keluhan di Internal KPI serta langkah-langkah yang sudah dijalankan.
Sementara itu, Pihak Polres Jakarta Pusat tidak dapat hadir memenuhi panggilan Komnas HAM dikarenakan pihak Polres masih memerlukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
"Maka, Komnas HAM akan menjadwalkan ulang agenda permintaan keterangan pada Rabu, (22/9)," papar Ulung kepada Media Indonesia, Jumat (17/9).
Ulung membeberkan alasan kembali dipanggilnya pimpinan KPI lantaran masih membutuhkan informasi tambahan.
"Kami masih memerlukan tambahan keterangan dari KPI karena ada beberapa hal yang perlu didetilkan," ungkapnya.
"Minggu depan kami menjadwalkan kegiatan tersebut," tambahnya.
Adapun keterangan tambahan yang dilerlulan, kata Ulung, ialah soal mekanisme dan respon internal KPI di level kesekretariatan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat sudah mengagendakan pemanggilan terhadap lima terlapor, yang diduga sebagai pelaku perundungan dan pelecehan seksual di KPI.
Adapun korban berinisial MS merupakan rekan kerja para pelaku. Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO, dan CL sudah menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9) lalu.
Namun, terduga pelaku berencana melaporkan balik korban MS, lantaran identitas pribadi mereka disebar melalui rilis atau pesan berantai. (Ykb/OL-09)
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap tuduhan serius terhadap Jes Staley, mantan CEO Barclays. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban Jeffrey Epstein.
Departemen Kehakiman AS resmi mengakhiri peninjauan berkas Jeffrey Epstein, namun Kongres tetap melanjutkan penyelidikan. Nama Trump dan Clinton kembali jadi sorotan.
Dokumen terbaru Departemen Kehakiman AS mengungkap kedekatan Peter Mandelson dengan predator seksual Jeffrey Epstein, termasuk percakapan akrab setelah vonis tahun 2008.
Ketegangan terjadi di Oval Office saat Presiden Donald Trump menyerang pribadi jurnalis CNN, Kaitlan Collins, yang mencecarnya soal keadilan bagi korban Jeffrey Epstein.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved