Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengapresiasi kinerja penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusu Kejaksaan Agung yang telah menersangkakan mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin.
Anggota DPR RI itu diketahui terjerat dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019.
"Ya saya kira itu bagus ya karena fungsi penegakan hukumnya bisa berjalan dengan lebih baik," kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo kepada Media Indonesia, Kamis (16/9).
Sebelumnya, ICW telah mengeluarkan laporan kinerja aparat penegak hukum dalam semester pertama 2021. Dari laporan tersebut, ICW menilai Kejaksaan bekerja lebih baik ketimbang institusi Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data ICW, Kejaksaan menangani 151 kasus, Polri 45 kasus, dan KPK 13 kasus.
Kendati demikian, Adnan melihat kasus-kasus besar yang ditangani oleh Korps Adhyaksa masih sedikit. Pihaknya menunggu konsistensi kejaksaan dalam menindak perkara korupsi.
"Kalau untuk saat ini khan baru satu dua kasus besar saja. Yang kita tunggu itu konsistensinya," tandas Adnan.
Apresiasi yang sama juga disampaikan oleh peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat), Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman.
Ia berharap agar penetapan Alex sebagai tersangka dapat mengungkap kasus tersebut secara utuh dan mampu mengembalikan kerugian keuangan negara secara optimal.
"Harapannya dengan pengungkapan kasus ini, maka rent-seeking di bidang energi menggunakan perusahaan daerah itu dapat diberantas," ujar Zaenur.
Zaenurt juga menyebut bahwa kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi itu cukup strategis. Selain karena melibatkan Alex sebagai pejabat tinggi, kerugian keuangan negaranya juga dinilai sangat besar.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut sebesar US$30,194 juta. Angka itu berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama 2010-2019.
Di sisi lain, terdapat pula kerugian sebesar US$63.750 dan Rp2,131 miliar merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel. (Tri/OL-09)
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim hujan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih akan berlangsung hingga akhir April atau awal Mei 2026.
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta Presiden Prabowo Subianto membantu penyelesaian pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan.
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved