Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SEBANYAK 39 dari 41 korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten berhasil teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Berdasarkan keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI yang di terima di Jakarta, hari ini, jumlah itu didapatkan setelah TIM DVI Polri mengidentifikasi 14 korban lainnya.
Seluruh korban teridentifikasi melalui pencocokan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) dengan keluarga dan pemeriksaan medis. 14 korban yang berhasil diidentifikasi yaitu Andi Tubin Bin Ahmad Gempa (56), Marjuki Bin Nipan (39), Chepy Hidayat Bin Didin Komarudin (32), Jeuni Bin Karna (28) dan Pajar Prio Bin Sunarto (40) warga Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Selanjutnya, Ajum Bin Jaya (44), Doni Candra Bin Alinodan (38), Setiaean Bin Sumarna (37), Hermawan Bin Nunung (34), Muhammad Yusuf Bin Mamat (43), Sugeng Cahyono Bin Sujono (32), Mohamad Ilham Bin Juyono (36), Kurniawan Bin Sahuri (28) dan Hengki Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin (35) warga Tambora, Jakarta Barat.
Baca juga: KPK Umumkan Pegawai yang Tidak Lolos TWK Berhenti 30 September
Saat ini, jenazah para korban masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati menunggu proses serah terima dengan pihak keluarga.
Insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang mengakibatkan 48 orang meninggal dunia. Rinciannya, 40 orang meninggal di lokasi kejadian, dan satu orang meninggal saat menuju rumah sakit.
Selain itu, tujuh narapidana meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Tangerang. Hingga hari ini, masih ada tiga korban luka berat yang dirawat intensif di RSUD Tangerang serta tujuh orang dirawat inap di Klinik Lapas Kelas I Tangerang.(Ant/OL-4)
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang menyatakan pihaknya memberikan akses penuh untuk mengungkap pengendalian peredaran narkotika.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Ketika ditanya oleh Hakim Ketua, Aji Suryo, terkait dakwaan JPU, keempat terdakwa yang merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang inipun tidak keberatan atas apa yang disampaikan oleh JPU.
Kasus kebakaran LP Klas I Tangerang akan kembali disidangkan PN Tangerang pada Selasa (8/2/) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kemenkumham merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten buntut peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved