Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menyangsikan ada daerah di Indonesia yang bebas dari kasus korupsi. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus 2021 secara virtual pada Rabu (15/9). Menurutnya, dibutuhkan kerja keras dan komitmen jajarannya untuk mengungkap kasus-kasus korupsi di daerah.
"Saya belum percaya apabila ada suatu daerah yang pada saat ini sudah 100% bebas dari kejahatan korupsi. Oleh karena itu, hal ini tentunya menjadi tantangan saudara untuk mengungkapnya," kata Burhanuddin.
Dalam pemaparannya, Jaksa Agung mengingatkan akan ada evaluasi kepada setiap satuan kerja, baik Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, maupun Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang tidak maksimal dalam mengungkap tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya masing-masing. Ia meminta agar jajarannya mengoptimalkan fungsi pemberantasan korupsi.
Baca juga: Komisi III DPR RI akan Panggil Menkumham untuk Tindaklanjuti RUU PAS
Kendati demikian, Burhanuddin menwanti-wanti agar pengusutan kasus korupsi tidak dilakukan secara serampangan dan asal-asalan. "Serta saya juga tekankan kepada saudara sekalian agar jangan menangani perkara hanya dikarenakan takut dievaluasi, tetepi tanganilah perkara korupsi sebagai bentuk dedikasi saudara kepada masyarkat."
Rapat kerja tahun ini mengambil tema Pidus Berdedikasi. Menurut Burhanuddin, tema tersebut berkonsekuensi dengan penegakan supremasi hukum serta pulihnya ekonomi nasional yang merupakan imbas dari pandemi covid-19. Terlebih, Presiden Joko Widodo juga sudah menyampaikan dalam Raker Kejaksaan tahun lalu bahwa Korps Adhyaksa merupakan institusi terdepan dalam penegakan humum dan pemberantasan korupsi.
"Semakin kita memerangi korupsi, maka tentunya akan banyak muncul hambatan. Bahkan belakangan ini mucnul tren corruptors fight back!" ujar Burhanuddin.
"Jangan takut dan jangan gentar. Selama saudara sekalian bekerja secara baik, profesional, dan cermat, saya akan menjaga kalian," pungkasnya. (OL-4)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
PEMERINTAH daerah atau pemda diminta untuk melakukan efisiensi serta melakukan terbobosan untuk pemasukan daerah mencegah PHK PPPK
Kebijakan tersebut juga merespons fenomena sejumlah kepala daerah yang merencanakan perjalanan ibadah umrah mendekati Idulfitri.
Pemerintah daerah terus berupaya mengimplementasikan pembelajaran mendalam, koding, dan AI meski dihadapkan pada tantangan sumber daya manusia dan infrastruktur.
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan Mualem mengenakan pakaian tradisional Melayu serba putih, lengkap dengan sarung dan peci hitam.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved