Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menyangsikan ada daerah di Indonesia yang bebas dari kasus korupsi. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus 2021 secara virtual pada Rabu (15/9). Menurutnya, dibutuhkan kerja keras dan komitmen jajarannya untuk mengungkap kasus-kasus korupsi di daerah.
"Saya belum percaya apabila ada suatu daerah yang pada saat ini sudah 100% bebas dari kejahatan korupsi. Oleh karena itu, hal ini tentunya menjadi tantangan saudara untuk mengungkapnya," kata Burhanuddin.
Dalam pemaparannya, Jaksa Agung mengingatkan akan ada evaluasi kepada setiap satuan kerja, baik Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, maupun Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang tidak maksimal dalam mengungkap tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya masing-masing. Ia meminta agar jajarannya mengoptimalkan fungsi pemberantasan korupsi.
Baca juga: Komisi III DPR RI akan Panggil Menkumham untuk Tindaklanjuti RUU PAS
Kendati demikian, Burhanuddin menwanti-wanti agar pengusutan kasus korupsi tidak dilakukan secara serampangan dan asal-asalan. "Serta saya juga tekankan kepada saudara sekalian agar jangan menangani perkara hanya dikarenakan takut dievaluasi, tetepi tanganilah perkara korupsi sebagai bentuk dedikasi saudara kepada masyarkat."
Rapat kerja tahun ini mengambil tema Pidus Berdedikasi. Menurut Burhanuddin, tema tersebut berkonsekuensi dengan penegakan supremasi hukum serta pulihnya ekonomi nasional yang merupakan imbas dari pandemi covid-19. Terlebih, Presiden Joko Widodo juga sudah menyampaikan dalam Raker Kejaksaan tahun lalu bahwa Korps Adhyaksa merupakan institusi terdepan dalam penegakan humum dan pemberantasan korupsi.
"Semakin kita memerangi korupsi, maka tentunya akan banyak muncul hambatan. Bahkan belakangan ini mucnul tren corruptors fight back!" ujar Burhanuddin.
"Jangan takut dan jangan gentar. Selama saudara sekalian bekerja secara baik, profesional, dan cermat, saya akan menjaga kalian," pungkasnya. (OL-4)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Panduan yang jelas bagi pemda dalam relaksasi anggaran penting diterbitkan revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri.
KEPALA BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mendorong pemda meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih inklusif dan partisipatif dengan aplikasi Liqlid
KETERBATASAN anggaran yang dimiliki dan meningkatnya kebutuhan perbaikan infrastruktur yang rusak, sejumlah pemerintah daerah di Jawa Tengah mulai mengajukan pinjaman ke bank untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved