Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMK Negeri 7 Tangerang Selatan, Banten. KPK memeriksa dua saksi yakni PNS Pemprov Banten Endang Saprudin dan honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Endang Suherman.
"Saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (14/9).
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
Meski begitu, KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang dijadikan tersangka dan detail kasus. Pengumuman tersangka baru akan dilakukan ketika penahanan sesuai kebijakan pimpinan komisi saat ini. Ali Fikri menyampaikan KPK memberi atensi pada kasus tersebut karena menyangkut dunia pendidikan. Komisi meminta dukungan dan peran serta masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus itu.
Dukungan dan peran serta masyarakat diharapkan KPK untuk mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara tersebut sehingga berjalan lancar dan sesuai yang diharapkan masyarakat.
"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara dimaksud," ujar Ali Fikri.
Sebelumnya, tim KPK juga sempat menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, Banten, dan Bogor. Sejumlah lokasi yang digeledah tersebut merupakan rumah dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara.
Dari serangkaian penggeledahan, KPK menyita dua unit mobil. Barang-barang elektronik yang berkaitan dengan perkara juga diamankan sebagai barang bukti. (OL-8)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved