Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMK Negeri 7 Tangerang Selatan, Banten. KPK memeriksa dua saksi yakni PNS Pemprov Banten Endang Saprudin dan honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Endang Suherman.
"Saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (14/9).
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
Meski begitu, KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang dijadikan tersangka dan detail kasus. Pengumuman tersangka baru akan dilakukan ketika penahanan sesuai kebijakan pimpinan komisi saat ini. Ali Fikri menyampaikan KPK memberi atensi pada kasus tersebut karena menyangkut dunia pendidikan. Komisi meminta dukungan dan peran serta masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus itu.
Dukungan dan peran serta masyarakat diharapkan KPK untuk mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara tersebut sehingga berjalan lancar dan sesuai yang diharapkan masyarakat.
"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara dimaksud," ujar Ali Fikri.
Sebelumnya, tim KPK juga sempat menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, Banten, dan Bogor. Sejumlah lokasi yang digeledah tersebut merupakan rumah dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara.
Dari serangkaian penggeledahan, KPK menyita dua unit mobil. Barang-barang elektronik yang berkaitan dengan perkara juga diamankan sebagai barang bukti. (OL-8)
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Penyidik KPK tengah mencari bukti tambahan untuk menguatkan pembuktian Yaqut dan Gus Alex dalam persidangan.
KPK tahan Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Meski membantah perintah Yaqut Cholil Qoumas, KPK sebut Gus Alex adalah representasi menteri dalam pengumpulan uang.
KPK resmi menahan eks Stafsus Menag Gus Alex terkait korupsi kuota haji. Simak detail penyimpangan kuota 50% yang merugikan jemaah reguler di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved