Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Kantongi Calon Tersangka Kebakaran LP Klas 1 Tangerang

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/9/2021 16:45
Polisi Kantongi Calon Tersangka Kebakaran LP Klas 1 Tangerang
Kondisi lapas klas 1 tangerang setelah kebakaran(Antara)

KARO Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi calon tersangka kebakaran LP Tangerang.

Rusdi menyebut penyidikan Polda Metro Jaya yang dibackup dengan Bareskrim Polri terkait dengan kebakaran LP Kelas I Tangerang, Banten, mulai mengarah ke penetapan tersangka.

Rusdi mengemukakan potensial suspek atau calon tersangka  berdasarkan proses penyidikan sebagaimana dalam Pasal 359 KUHP.

"Pada pasal 359 KUHP yaitu adanya kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia, penyidik menilai sudah ada potensial suspek," ungkap Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9).

Adapun Pasal 359 KUHP berbunyi “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.”

Baca juga: Polisi Masih Dalami Bukti Kasus Kebakaran LP 1 Tangerang

Namun, Rusdi belum bisa membeberkan terkait potensial suspek tersebut.

Hal itu lantaran penyidik saat ini masih melakukan penyidikan.

Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 25 orang saksi terkait dengan peristiwa si amuk jago merah tersebut.

"Sekali lagi untuk Pasal 359 KUHP potensial suspek sudah ada, sekarang penyidik masih bekerja untuk menuntaskan kasus ini," ungkap Rusdi.

Sebelumnya, amuk si jago merah melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas satu Tangerang. Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

"Terjadi pada pukul 1.50 di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM Rika Aprianti di Jakarta, Rabu (8/9).

Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, diantaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya