Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan anggaran pemilihan umum (pemilu) kemungkinan baru dapat disetujui setelah peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program dan jadwal pemilu selesai. Alasannya, menurut Pramono, peraturan tersebut menjadi dasar atau patokan pelaksanaan pemilu 2024. Dari sana, besaran anggaran yang dibutuhkan bisa diperkirakan.
"Dukungan anggaran dari pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan sangat tergantung pada Peraturan. Sebab pagu indikatifnya mengikuti pemilu tahun sebelumnya yakni 2019," ujar Pramono, Sabtu (11/9).
Baca juga: Komnas HAM: LP Kelas I Tangerang Over Kapasitas 240%
Undang-Undang No.10/2016 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), ujar dia, menyebutkan tahapan pemilu dimulai minimal 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Karena itu, terang Pramono, KPU mendorong percepatan proses pembahasan PKPU tentang program dan jadwal yang saat ini belum disepakati bersama-sama. Di sisi lain, sambil menunggu pengesahan, KPU juga meminta masukan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan perguruan tinggi terkait Peraturan KPU itu.
Seperti diberitakan, KPU RI mengajukan anggaran untuk pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 sebesar Rp 26 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Usulan anggaran itu, diakui Pramono, lebih besar dari gelaran pemilu 2019 yang menelan anggaran sebesar Rp 25 triliun. Hal itu, ujarnya disebabkan antara lain KPU RI ingin ada kenaikan honorarium bagi petugas penyelenggara ad hoc seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Yang membengkak cukup, besar salah satu (karena) diusulkan honor KPPS. Pada pemilu 2019 untuk ketua KPPS honornya Rp550. 000 dan anggotanya Rp500.000. KPU mengusulkan honor KPPS lebih manusiawi," terang Pranomo.
KPU RI, ungkapnya, berpendapat besaran honor KPPS saat ini belum ideal apalagi mereka tidak hanya mendapatkan perlindungan seperti asuransi. Honor untuk anggota KPPS, imbuh Pramono, akan lebih baik jika disesuaikan besarannya dengan agregat upah minimum regional (UMR) di daerah masing-masing.
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantobi mengatakan APBN untuk 2022 disepakati pada akhir 2021. Sehingga, menurutnya terlalu singkat bagi KPU dan Bawaslu untuk melakukan rasionalisasi anggaran untuk tahapan pemilu.
"Apakah bisa dirasionalisasikan dalam waktu singkat karena ketersediaan anggaran dan regulasi menjadi kapastian dalam pelaksanaan pemilu," ujar Alwan.
Pada rapat dengan Komisi II DPR dan pemerintah, 6 September 2021, KPU diminta memberikan rincian kebutuhan anggaran untuk pemilu 2024. Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan saat ini KPU hanya menerima anggaran dasar (baseline ) saja untuk operasional dan gaji pegawai, sehingga untuk memulai tahapan masih menunggu kesepakatan anggaran. (OL-6)
AKPI meningkatkan kapasitas dan memperbarui wawasan dalam menghadapi dinamika perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Anggota Komisi II, Mardani Ali Sera, menilai aturan baru ini akan membuat Pilkada 2024 lebih demokratis dan transparan.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved