Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan anggaran pemilihan umum (pemilu) kemungkinan baru dapat disetujui setelah peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program dan jadwal pemilu selesai. Alasannya, menurut Pramono, peraturan tersebut menjadi dasar atau patokan pelaksanaan pemilu 2024. Dari sana, besaran anggaran yang dibutuhkan bisa diperkirakan.
"Dukungan anggaran dari pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan sangat tergantung pada Peraturan. Sebab pagu indikatifnya mengikuti pemilu tahun sebelumnya yakni 2019," ujar Pramono, Sabtu (11/9).
Baca juga: Komnas HAM: LP Kelas I Tangerang Over Kapasitas 240%
Undang-Undang No.10/2016 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), ujar dia, menyebutkan tahapan pemilu dimulai minimal 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Karena itu, terang Pramono, KPU mendorong percepatan proses pembahasan PKPU tentang program dan jadwal yang saat ini belum disepakati bersama-sama. Di sisi lain, sambil menunggu pengesahan, KPU juga meminta masukan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan perguruan tinggi terkait Peraturan KPU itu.
Seperti diberitakan, KPU RI mengajukan anggaran untuk pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 sebesar Rp 26 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Usulan anggaran itu, diakui Pramono, lebih besar dari gelaran pemilu 2019 yang menelan anggaran sebesar Rp 25 triliun. Hal itu, ujarnya disebabkan antara lain KPU RI ingin ada kenaikan honorarium bagi petugas penyelenggara ad hoc seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Yang membengkak cukup, besar salah satu (karena) diusulkan honor KPPS. Pada pemilu 2019 untuk ketua KPPS honornya Rp550. 000 dan anggotanya Rp500.000. KPU mengusulkan honor KPPS lebih manusiawi," terang Pranomo.
KPU RI, ungkapnya, berpendapat besaran honor KPPS saat ini belum ideal apalagi mereka tidak hanya mendapatkan perlindungan seperti asuransi. Honor untuk anggota KPPS, imbuh Pramono, akan lebih baik jika disesuaikan besarannya dengan agregat upah minimum regional (UMR) di daerah masing-masing.
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantobi mengatakan APBN untuk 2022 disepakati pada akhir 2021. Sehingga, menurutnya terlalu singkat bagi KPU dan Bawaslu untuk melakukan rasionalisasi anggaran untuk tahapan pemilu.
"Apakah bisa dirasionalisasikan dalam waktu singkat karena ketersediaan anggaran dan regulasi menjadi kapastian dalam pelaksanaan pemilu," ujar Alwan.
Pada rapat dengan Komisi II DPR dan pemerintah, 6 September 2021, KPU diminta memberikan rincian kebutuhan anggaran untuk pemilu 2024. Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan saat ini KPU hanya menerima anggaran dasar (baseline ) saja untuk operasional dan gaji pegawai, sehingga untuk memulai tahapan masih menunggu kesepakatan anggaran. (OL-6)
PERATURAN Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 8/2024 yang telah mengubah syarat usia minimum calon kepala daerah berpotensi diuji-materikan ke Mahkamah Agung (MA)
Bawaslu mengakui adanya putusan Mahkamah Agung di tengah tahapan Pilkada 2024 menimbulkan sejumlah persoalan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak akan menggunakan pesawat jet lagi untuk mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin mengungkap ada tiga jajarannya yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
KPU didesak untuk tidak menunda revisi Peraturan KPU (PKPU) terkait batas usia dan ambang batas pencalonan yang telah diputuskan MK
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, pihaknya telah menyiapkan draf revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8/2024 tentang pencalonan kepala daerah.
Simulasi pengamanan ini dilakukan untuk menguji dan melatih kesiapan jajaran personel TNI dari Kodam III Siliwangi
Wartawan memiliki peran penting terutama untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. K
Bawaslu meminta jajaran Panwaslu tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan segera berkoordinasi dan memonitoring pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,
Semua ASN di lingkungan pemerintahan harus bersikap netral dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Untuk rekrutmen KPPS Pemilu ada sejumlah persyaratan baru. Salah satunya usia pendaftar dibatasi mulai dari 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Disabilitas mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi dan perilaku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved