Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Menkumham dan Dirjen Lapas Harus Bertanggung Jawab atas Kebakaran Lapas Tangerang

Andhika Prasetyo
08/9/2021 17:47
Menkumham dan Dirjen Lapas Harus Bertanggung Jawab atas Kebakaran Lapas Tangerang
Suasana di Lapas Tangerang pascakebakaran(Antara)

SEBANYAK 41 narapidana tewas dan 80 lainnya luka-luka dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten. Ketua Jokowi Mania Immanuel Ebenezer (Noel) menyesali tragedi tersebut. Pasalnya, musibah yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang merupakan kebakaran lapas ke-10 yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu 2012-2021.

Noel berpendapat harus ada  pejabat yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. "Ini tak hanya musibah saja. Tapi juga kesalahan dari Dirjen Lembaga Pemasyarakatan. Ada prosedural yang tidak dikerjakan, harusnya jaringan listrik dicek secara berkala,. Menkumham harus mundur" ujarnya lewat pesan singkat, Rabu (8/9).

Aktivis 98 ini mengherankan masih ada yang menyalahkan korslet listrik sebagai penyebab kebakaran. Menurutnya, musibah itu banyak disebabkan oleh kesalahan manusia dan sistem. Penghuni lapas yang melebihi kapasitas ditengarai memperburuk dampak kebakaran di LP Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari tadi. 

Berdasarkan data dalam laman resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lapas Kelas I Tangerang memiliki kapasitas tampung 600 orang. Namun, hingga September 2021, tercatat lapas dihuni 2.072 tahanan dan narapidana. Ini berarti ada kelebihan penghuni lapas hingga 275%. Blok C2 yang mengalami kebakaran sekitar pukul 01.45 terdiri dari sembilan kamar dan dihuni 122 warga binaan.

"Pemicunya listrik eror. Tapi kenapa korslet berarti ada mekanisme perawatan berkala yang dikangkangi. Belum lagi penjaga LP hanya belasan saja. Bagaimana bisa mereka menyelamatkan napi dengan jumlah SDM terbatas," tandas dia.

Dirinya berharap kepolisian bisa melakukan pemeriksaan secara independen. Siapa pun yang bersalah harus diusut "Meski napi dan terpidana mereka berhak dapat keadilan. Mereka manusia biasa seperti kita. Jangan biarkan mereka terpanggang hidup hidup lagi. Benar benar mengerikan," pungkasnya. (Ant/OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya