Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 41 narapidana tewas dan 80 lainnya luka-luka dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten. Ketua Jokowi Mania Immanuel Ebenezer (Noel) menyesali tragedi tersebut. Pasalnya, musibah yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang merupakan kebakaran lapas ke-10 yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu 2012-2021.
Noel berpendapat harus ada pejabat yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. "Ini tak hanya musibah saja. Tapi juga kesalahan dari Dirjen Lembaga Pemasyarakatan. Ada prosedural yang tidak dikerjakan, harusnya jaringan listrik dicek secara berkala,. Menkumham harus mundur" ujarnya lewat pesan singkat, Rabu (8/9).
Aktivis 98 ini mengherankan masih ada yang menyalahkan korslet listrik sebagai penyebab kebakaran. Menurutnya, musibah itu banyak disebabkan oleh kesalahan manusia dan sistem. Penghuni lapas yang melebihi kapasitas ditengarai memperburuk dampak kebakaran di LP Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari tadi.
Berdasarkan data dalam laman resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lapas Kelas I Tangerang memiliki kapasitas tampung 600 orang. Namun, hingga September 2021, tercatat lapas dihuni 2.072 tahanan dan narapidana. Ini berarti ada kelebihan penghuni lapas hingga 275%. Blok C2 yang mengalami kebakaran sekitar pukul 01.45 terdiri dari sembilan kamar dan dihuni 122 warga binaan.
"Pemicunya listrik eror. Tapi kenapa korslet berarti ada mekanisme perawatan berkala yang dikangkangi. Belum lagi penjaga LP hanya belasan saja. Bagaimana bisa mereka menyelamatkan napi dengan jumlah SDM terbatas," tandas dia.
Dirinya berharap kepolisian bisa melakukan pemeriksaan secara independen. Siapa pun yang bersalah harus diusut "Meski napi dan terpidana mereka berhak dapat keadilan. Mereka manusia biasa seperti kita. Jangan biarkan mereka terpanggang hidup hidup lagi. Benar benar mengerikan," pungkasnya. (Ant/OL-8)
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang menyatakan pihaknya memberikan akses penuh untuk mengungkap pengendalian peredaran narkotika.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Ketika ditanya oleh Hakim Ketua, Aji Suryo, terkait dakwaan JPU, keempat terdakwa yang merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang inipun tidak keberatan atas apa yang disampaikan oleh JPU.
Kasus kebakaran LP Klas I Tangerang akan kembali disidangkan PN Tangerang pada Selasa (8/2/) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kemenkumham merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten buntut peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved