Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Menko Polhukam: Pers Harus Terus Lakukan Konvergensi

Emir chairullah
20/8/2021 18:45
Menko Polhukam: Pers Harus Terus Lakukan Konvergensi
Ilustrasi pers(Ilustrasi )

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, perkembangan teknologi menjadi tantangan utama bagi pers saat ini. Karena itu pers diharapkan harus terus melakukan konvergensi untuk dapat bertahan hidup. Demikian diungkapkan Mahfud di hadapan sekitar 30 ahli pers dari Dewan Pers, Jumat (20/8).

Lebih lanjut Mahfud menyebutkan, salah satu modal pers untuk bertahan yaitu terus meningkatkan kualitas dan kompetensi para jurnalis dan pengelola media. 

“Dengan kualitas teknis dan etik yang baik, pers kita bisa menghindari terjadinya kesalahan kutip, judul yang tidak sesuai dengan isi berita, data tidak akurat, nara sumber yang tidak kredibel, atau mencampurkan fakta dengan opini,” tegasnya.

Ia menyebutkan, pemerintah sangat mengharapkan pers menjalankan tugasnya dengan baik sebagai lembaga yang melakukan kontrol sosial. 

“Karena itu, pers adalah mitra strategis pemerintah. Masukan, saran, dan kritik yang disampaikan publik di media massa, adalah salah satu dasar pemerintah dalam pembuatan kebijakan,” jelasnya.

Baca juga : Jokowi Minta Kepala Daerah Habiskan Vaksin Secepatnya

Menurutnya, kemerdekaan pers di era pasca reformasi memiliki landasan yang semakin kuat karena kekuasaan pemerintah adalah residu dari hak asasi dan demokrasi. 

Hak asasi diberikan semua, lalu pemerintah diberi sisanya, sedikit, untuk mengatur. Nah era ini menjadi tantangan baru bagi kemerdekaan pers tanah air,” ujarnya. 

Di era sekarang, lanjut Mahfud, khususnya sesudah amendemen UUD 1945, kekuasaan pemerintah hanyalah merupakan residu dari hak asasi. Kalau dulu sebelum reformasi, yang terjadi sebaliknya, hak asasi merupakan residu dari pemerintah. 

“Kalau dulu, wartawannya ditangkap, dulu ada istilah bredel, ada blackout, kemudian dilarang membeli kertas kepada pemerintah. Itu dulu. Di zaman reformasi kita ubah, mengambil semua konvensi PBB tentang hak asasi,” pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik