Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SERANGAN terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) dari Januari sampai Agustus 2021 lebih banyak ketimbang yang terjadi sepanjang 2020. Hal itu diungkap oleh Zaky Yamani dari Amnesty International Indonesia dalam diskusi daring yang diinisiasi oleh Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM). Zaky menyebut pada 2020, terdapat 93 kasus surangan terhadap pembela HAM dengan korban 253 orang.
"2021 terjadi peningkatan yang sangat signifikan, dari Januari sampai Agustus ada 98 kasus serangan dengan 244 korban," ungkap Zaky, Kamis (19/8).
Ia menyebut para pelaku penyerangan terhadap pembela HAM adalah mereka yang dikategorikan berkuasa, yakni aparat TNI, Polri, pemerintah, pengusaha/korporasi, serta organisasi masyarakat. Di sisi lain, korban dari serangan itu adalah pembela yang menyuarakan hak asasi bagi dirinya sendiri atau orang lain.
"Mulai kalangan jurnalis, aktivis antikorupsi, mahasiswa, aktivis lingkungan hidup, buruh, advokat, masyarakat adat, petani, sampai aktivis perempuan," urai Zaky.
Baca juga: Kondisi Penegakan Hukum Buruk, Kepercayaan kepada KPK di Bawah Pengadilan
Dalam kesempatan itu, Zaky meminta agar kasus pembunuhan pembela HAM Munir Said Thalib dapat diungkap. Hal ini bisa dilakukan dengan menetapkan pembunuhan itu sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM. Ia menyebut pengungkapan kasus Munir dengan menyeret aktor intelektual sampai ke pengadilan bisa menjadi acuan terhadap pelanggaran HAM berikutnya yang terjadi sampai hari ini.
Hal senada juga disuarakan oleh Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Bidang Advokasi, Arif Nur Fikri. Arif menyebut banyak kasus kekerasan pelanggaran HAM yang prosesnya masih terkatung-katung. Pengungkapan pembunuhan Munir, lanjutnya, sekaligus sebagai jaminan bagi para pekerja pembela HAM.
"Hal ini penting agar tidak menjadi preseden buruk dan berulang di kemudian hari terkait dengan proses penyelesaian kasus-kasus yang menimpa para pembela HAM," kata Arif.
Desakan KASUM dilakukan karena sampai hari ini Komnas HAM belum menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Padahal, KASUM dan beberapa kelompok masyarakat sipil sudah menyerahkan legal opinion terhadap kasus tersebut pada 21 September 2020.
Munir diketahui meninggal karena diracun arsenik pada 7 September 2004 dalam pesawat Garuda Indonesia penerbangan Jakarta - Amsterdam. Setidaknya, dua orang telah divonis atas pembunuhan Munir, yakni pilot Garuda Polycarpus Budihari Priyanto dan Direktur Utama Garuda Indra Setiawan.
Kendati demikian, Polycarpus dan Indra diyakini hanyalah pelaku lapangan. Penetapan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat diharapkan mampu juga mengungkap para aktor intelektual. (OL-4)
Ketua YLBHI menyambut baik putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis bebas terhadap empat aktivis, yakni Delpedro Marhaen dkk
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendukung penuh instruksi pihak Istana kepada Polri untuk menginvestigasi rangkaian teror yang menimpa sejumlah aktivis dan influencer.
Pihak dari pemerintah atau yang merasa diri bagian dan penguasa? Itulah yang harus diungkap oleh jajaran pemerintahan Prabowo Subianto. Mampukah mereka?
Kritik pemerintah soal bencana Sumatra berujung teror. Konten kreator dan aktivis alami ancaman hingga doxing.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Pasukan Israel tangkap 100 lebih warga Palestina sejak awal Ramadan di Tepi Barat. Penangkapan diwarnai kekerasan, sabotase rumah, dan penyitaan aset warga sipil.
Rancangan Perpres pelibatan TNI dalam terorisme inkonstitusional dan berisiko langgar HAM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved