Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SERANGAN terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) dari Januari sampai Agustus 2021 lebih banyak ketimbang yang terjadi sepanjang 2020. Hal itu diungkap oleh Zaky Yamani dari Amnesty International Indonesia dalam diskusi daring yang diinisiasi oleh Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM). Zaky menyebut pada 2020, terdapat 93 kasus surangan terhadap pembela HAM dengan korban 253 orang.
"2021 terjadi peningkatan yang sangat signifikan, dari Januari sampai Agustus ada 98 kasus serangan dengan 244 korban," ungkap Zaky, Kamis (19/8).
Ia menyebut para pelaku penyerangan terhadap pembela HAM adalah mereka yang dikategorikan berkuasa, yakni aparat TNI, Polri, pemerintah, pengusaha/korporasi, serta organisasi masyarakat. Di sisi lain, korban dari serangan itu adalah pembela yang menyuarakan hak asasi bagi dirinya sendiri atau orang lain.
"Mulai kalangan jurnalis, aktivis antikorupsi, mahasiswa, aktivis lingkungan hidup, buruh, advokat, masyarakat adat, petani, sampai aktivis perempuan," urai Zaky.
Baca juga: Kondisi Penegakan Hukum Buruk, Kepercayaan kepada KPK di Bawah Pengadilan
Dalam kesempatan itu, Zaky meminta agar kasus pembunuhan pembela HAM Munir Said Thalib dapat diungkap. Hal ini bisa dilakukan dengan menetapkan pembunuhan itu sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM. Ia menyebut pengungkapan kasus Munir dengan menyeret aktor intelektual sampai ke pengadilan bisa menjadi acuan terhadap pelanggaran HAM berikutnya yang terjadi sampai hari ini.
Hal senada juga disuarakan oleh Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Bidang Advokasi, Arif Nur Fikri. Arif menyebut banyak kasus kekerasan pelanggaran HAM yang prosesnya masih terkatung-katung. Pengungkapan pembunuhan Munir, lanjutnya, sekaligus sebagai jaminan bagi para pekerja pembela HAM.
"Hal ini penting agar tidak menjadi preseden buruk dan berulang di kemudian hari terkait dengan proses penyelesaian kasus-kasus yang menimpa para pembela HAM," kata Arif.
Desakan KASUM dilakukan karena sampai hari ini Komnas HAM belum menetapkan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Padahal, KASUM dan beberapa kelompok masyarakat sipil sudah menyerahkan legal opinion terhadap kasus tersebut pada 21 September 2020.
Munir diketahui meninggal karena diracun arsenik pada 7 September 2004 dalam pesawat Garuda Indonesia penerbangan Jakarta - Amsterdam. Setidaknya, dua orang telah divonis atas pembunuhan Munir, yakni pilot Garuda Polycarpus Budihari Priyanto dan Direktur Utama Garuda Indra Setiawan.
Kendati demikian, Polycarpus dan Indra diyakini hanyalah pelaku lapangan. Penetapan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat diharapkan mampu juga mengungkap para aktor intelektual. (OL-4)
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendukung penuh instruksi pihak Istana kepada Polri untuk menginvestigasi rangkaian teror yang menimpa sejumlah aktivis dan influencer.
Pihak dari pemerintah atau yang merasa diri bagian dan penguasa? Itulah yang harus diungkap oleh jajaran pemerintahan Prabowo Subianto. Mampukah mereka?
Kritik pemerintah soal bencana Sumatra berujung teror. Konten kreator dan aktivis alami ancaman hingga doxing.
Dua aktivis di Kota Semarang, Adetya Pramandira (26) dan Fathul Munif (28) ditahan Polrestabes Semarang diduga berkaitan dengan unggahan di media sosial terkait aksi pada Agustus 2025 lalu.
Imbauan ditulis tangan disebarkan aktivis Pati yang menjenguknya dan ditujukan kepada warga Pati dan pendukungnya.
AFFAÂ menggelar aksi damai di depan Plataran Hutan Kota, menyerukan agar perusahaan hotel mewah Plataran Group segera berkomitmen terhadap kebijakan telur bebas sangkar.
KemenHAM menegaskan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI harus dievaluasi agar tak terulang
Semangat KUHAP baru adalah menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara, hak korban, dan hak tersangka secara proporsional.
Pahami 10 butir Sila Kedua Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta dunia digital tahun 2026.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Mafirion, mengkritik kebijakan penonaktifan sekitar 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI berpotensi melanggar ham
Liam, 5, dan ayahnya akhirnya dibebaskan dari pusat penahanan Texas setelah perintah darurat hakim federal. Kasus ini memicu kecaman nasional terhadap kebijakan ICE.
Gelombang protes imigrasi meluas di AS. Meski jatuh korban jiwa dan protes masif, hakim federal izinkan operasi imigrasi besar-besaran di Minnesota berlanjut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved