Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang 2020 menerima 2.841 aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM. Sepanjang tahun 2020, Komnas HAM mencatat institusi kepolisian menjadi yang paling banyak diadukan masyarakat.
"Pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian 758 kasus, korporasi 455 kasus, dan pemerintah daerah 276 kasus," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2020, Kamis (12/8).
Dari total 2.841 aduan tersebut, yang paling banyak diadukan yakni hak atas kesejahteraan 1.025 kasus, hak atas keadilan 887 kasus, dan hak atas rasa aman 179 kasus.
Melalui fungsi mediasi, lanjut Ahmad Taufan, Komnas HAM sepanjang 2020, melakukan mediasi sengketa yang melibatkan perusahaan/korporasi sebanyak 35 kasus, pemerintah daerah sebanyak 15 kasus, dan BUMN/BUMD sebanyak 7 kasus.
Dari klasifikasi hak yang diduga dilanggar, kasus pelanggaran hak kesejahteraan menempati urutan pertama sebanyak 69 kasus, disusul dengan kasus dugaan pelanggaran hak atas kebebasan pribadi sebanyak 4 kasus.
Komnas HAM menyampaikan sepanjang 2020 pandemi covid-19 menjadi ancaman bagi pemenuhan dan perlindungan HAM khususnya hak atas kesehatan dan hak atas hidup. Di tahun ini, tantangan pemenuhan HAM juga diperkirakan masih akan terhambat akibat pandemi.
"Situasi pemajuan dan penegakan HAM pada 2021 juga masih akan mendapatkan banyak tantangan, terutama oleh karena situasi pandemi covid-19 di mana hak asasi manusia dibatasi untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan publik. Kemampuan keuangan negara juga tergerus untuk penanganan pandemi, sehingga pemenuhan hak asasi manusia juga akan terhambat," ucap Ahmad Taufan.
Terkait penyelidikan pelanggaran HAM berat, Komnas HAM menyatakan terus mendorong dan berkoordinasi dengan Jaksa Agung mengenai tindak lanjut 12 kasus yang telah selesai diselidiki.
Komnas juga masih terus mencari dan mengusulkan format terbaik langkah penyelesaian kasus-kasus tersebut secara menyeluruh sesuai prinsip dan norma-norma HAM. Koordinasi secara intensif juga dilakukan bersama dengan Menko Polhukam. (Dhk)
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved