Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISARIS Besar (Kombes) Ruruh Wicaksono ditunjuk menjadi ajudan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka. Hal ini tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1422/VI/KEP./2025 tanggal 24 Juni 2025 yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas nama As SDM Irjen Anwar.
"Benar (ada TR Mutasi)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu (25/6).
Kombes Ruruh Wicaksono sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Cilacap Polda Jawa Tengah. Dalam Surat Telegram yang diterbitkan Kapolri, tertulis Ruruh dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) SSDM Polri untuk penugasan pada Setmilpres sebagai ajudan Wapres.
Sementara itu, jabatan Kapolresta Cilacap yang ditinggalkan Kombes Ruruh diisi oleh Kombes Budi Adhy Buono. Sebelumnya, Budi merupakan Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Jateng.
Masih dalam surat telegram, Kapolres Metro Jaksel yang tadinya dijabat oleh Kombes Ade Rahmat Idnal digantikan oleh Kombes Nicolas Ary Lilipaly. Nicolas sebelumnya adalah Kapolres Metro Jakarta Timur.
Sementara, jabatan Kapolres Metro Jakarta Timur, diisi oleh Kombes Alfian Nurrizal. Alfian sebelumya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Pamobvit Baharkam Polri.
Kemudian, Kombes Ade Rahmat Idnal yang sebelumnya Kapolres Jakdel dipromosikan menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama TK. II Sespim Lemdiklat Polri. (Yon/P-3)
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir.
WACANA Polri ditempatkan di bawah kementerian kembali mengemuka.
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo yang diduga memfitnah dan menganiaya penjual es gabus, Sudrajat harus diproses hukum.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved