Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemerintah Harus Perhatikan Empat Hal Penting Perpanjang PPKM

 Sri Utami
11/8/2021 11:33
Pemerintah Harus Perhatikan Empat Hal Penting Perpanjang PPKM
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta.(Ist/DPR)

PRESIDEN Jokowi kembali mengumumkan perpanjangan PPKM Level 2, 3 dan 4 sampai 16 Agustus 2021.

Menurut anggota Komisi I DPR RI Sukamta, masih banyak permasalahan di lapangan yang belum teratasi dengan pemberlakuan PPKM, seperti masih adanya kelangkaan oksigen hingga keterlambatan penyaluran bantuan sosial.

"Saat ini situasi terasa lebih rumit, di satu sisi masih tinggi tingkat penularan dan juga kematian akibat covid, di sisi lain rakyat bawah menjerit karena semakin beratnya kondisi ekonomi. Mengapa situasi yang pelik ini terjadi, menurut saya karena penanganan covid dengan kebijakan PPKM ini tidak berangkat dari formula UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pemerintah membuat kebijakan dengan berganti-ganti istilah yang malah membingungkan banyak pihak," jelas Sukamta.

Menurut Sukamta, jika berharap pemerintah menggunakan formula UU Kekarantinaan Kesehatan dengan melakukan karantina wilayah atau PSB sulit terwujud. Maka dalam hal ini dirinya minta pemerintah untuk fokus pada empat perlindungan selama dilakukan PPKM.

"Pertama yang paling penting adalah melindungi nyawa dan kesehatan, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan. Saat ini angka kematian harian masih di atas 1.000, tertinggi di dunia. Pemerintah harus fokus menekan angka kematian dengan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai hingga ke daerah-daerah," ungkapnya, kemarin.

Selanjutnya pemerintah, saran Sukamta, harus melindungi masyarakat miskin dan rentan secara ekonommi dengan memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi. Kebijakan pembatasan harus diiringi dengan pemberian bantuan sosial yang tepat dan merata termasuk untuk para pekerja lepas, harian, pekerja sektor informal yang kehilangan pendapatan.

"Kemudian perlindungan wilayah Indonesia dengan melakukan pengetatan pintu masuk. Jangan terulang keteledoran menjaga akses pintu masuk Indonesia, sehingga varian delta bisa masuk dan membuat lonjakan kasus covid yang sangat tinggi," ujar Sukamta.

Dan tidak kalah penting sambungnya di masa pandemi pemerintah juga harus melindungi data pribadi masyarakat. "Selama pandemi terjadi beberapa kali kasus kebocoran data, juga ada penggunaan NIK oleh WNA untuk keperluan vaksin," katanya.

"Semua ini harus diusut secara tuntas dan ini juga mengingatkan betapa mendesaknya keberadaan UU Perlindungan data," tutur Sukamta. (Sru/OL-09).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya