Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PANGLIMA TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021. Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, masa dinas keprajuritan untuk perwira paling tinggi sampai usia 58 tahun.
Sesuai urut kacang maka pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto adalah dari matra Laut (AL).
Dalam keterangan yang dukutip, Minggu (8/8/2021), Manajer Advokasi ELSAM, M. Busyrol Fuad, mengatakan ada beberapa kriteria untuk bisa mengantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021 mendatang. Selain harus bebas dari pelanggaran HAM di masa lalu, calon Panglima TNI juga harus memiliki rekam jejak yang baik.
"Calon Panglima TNI harus berkomitmen untuk memastikan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, termasuk untuk mencegah terjadinya keberulangan pelanggaran HAM," ujar M. Busyrol Fuad di Jakarta, Sabtu.
"Kami juga mendesak agar calon Panglima TNI harus menghormati dan berkomitmen dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam tugas dan fungsi TNI. Calon panglima TNI harus juga melanjutkan agenda-agenda reformasi militer, khususnya untuk membangun TNI yang lebih professional kedepan," tambahnya.
Busyrol memaparkan, hal lain yang juga harus menjadi perhatian dalam pergantian Panglima TNI adalah soal keberimbangan rotasi antar-matra. Jika merujuk UU TNI sebenarnya cukup jelas bahwa pergantian Panglima TNI perlu dilakukan dengan memastikan keberimbangan dalam rotasi antar matra.
"Ini penting, mengingat jangan sampai terjadi kecemburuan di internal sehingga berdampak pada soliditas di internal TNI," paparnya.
Busyrol menegaskan, jika dalam perspektif keberimbangan rotasi antar-matra, maka sesuai urutan, saatnya Presiden merotasi pimpinan TNI dari AU ke AL. Langkah normatif ini penting untuk diperhatikan dan harus diambil untuk menjaga stabilitas internal TNI, namun dengan tetap memperhatikan berbagai kriteria lain yakni bebas dari pelanggaran HAM.
Namun Busyrol enggan memaparkan lebih detail terkait sosok Laksamana TNI Yudo Margono sebagai pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dengan alasan belum memiliki data dan laporan.
"Untuk itu saya belum bisa komentar lebih jauh. Kami belum mempunyai laporan," paparnya.
Saat ini ada dua nama Jenderal yang mencuat kuat dan digadang-gadang akan menggantikan posisinya sebagai Panglima TNI.
Kedua sosok yang namanya kerap santer dibicarakan adalah KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Andika Perkasa namun siapa nantinya yang akan dipilih untuk menggantikan Panglima TNI Hadi Tjahjanto adalah hak prerogatif dari Presiden Jokowi. (RO/OL-09)
Hadi mengaku sudah berkomunikasi dengan KPU untuk membahas polemik Sirekap
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berdialog dengan masyarakat untuk memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam program PTSL, selain dari ketentuan yang berlaku.
IWAN Fals mengajak untuk saling menjaga dan memperkuat soliditas, salah satunya melalui olahraga karate/
KORBAN Mafia Tanah yang tanahnya telah dirampas saat ini sangat sulit dipulihkan hak-haknya oleh BPN karena praktik ini lama berjalan di dalam institusi BPN.
Dari tiga tugas utama yang diberikan Presiden Jokowi, salah satunya ialah menyelesaikan target pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat.
Presiden Joko Widodo melantik Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), di Istana Negara.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved