Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
SENGKARUT penyaluran anggaran penanganan covid-19 oleh pemerintah daerah (pemda) tidak terlepas dari ketidakberesan pemerintah pusat dalam menciptakan kebijakan dan memberi instruksi kepada pemda.
Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan mengungkapkan arahan terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pusat kerap terlambat. Hal ini menjadi salah satu masalah utama yang membuat penyerapan anggaran di tingkat daerah menjadi kacau.
Ia mencontohkan, terkait pembayaran tagihan rumah sakit dan honor tenaga kesehatan di pertengahan tahun ini. Arahan tersebut datang secara mendadak dan tidak sesuai dengan rancangan APBD yang telah ditetapkan.
Ketika juklak dan juknis berbeda dengan rencana kerja, pemda harus melakukan perubahan yang membutuhkan waktu karena harus berkomunikasi terlebih dulu dengan DPRD. Satu kesalahan fatal lainnya yang dilakukan pusat, lanjut dia, adalah tidak mengantisipasi adanya gelombang kedua covid-19 dengan baik.
"Pemerintah tidak antisipasi kalau ternyata situasi menjadi lebih gawat. Tenaga kesehatan dan rumah sakit harus bekerja lebih keras dan lebih sibuk yang akhirnya berpengaruh besar terhadap beban anggaran yang membengkak. Pusat sudah terlanjur percaya diri," ujar Djohermansyah kepada Media Indonesia, Minggu (1/8).
Karena tidak ada antisipasi yang baik, banyak daerah yang terlanjur menghabiskan anggaran mereka untuk program-program yang memang sudah direncanakan sejak awal. Djohermansyah mengatakan, anggaran untuk tagihan rumah sakit dan upah tenaga kesehatan memang sudah disiapkan, hanya saja, nominalnya tidak sesuai dengan prediksi awal. Semakin berat penanganan, semakin besar pula anggaran yang dibutuhkan.
"Akhirnya pemda harus menyisir lagi anggaran dari sektor mana yang bisa dikurangi. Ini juga harus diskusi dengan DPRD. Tidak bisa main potong-potong saja," jelas dia.
Menurutnya, solusi untuk menyudahi persoalan percepatan penyaluran anggaran adalah dengan segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Saat ini, RUU yang diinisiasi pemerintah itu sudah berada di DPR. "Ini sudah dibahas. Saya pun sudah dimintai tanggapan dan saya sudah mendesak agar bisa segera ketok palu. Harus bisa tahun ini," jelasnya.
Melalui RUU tersebut, pemerintah pusat dan daerah akan memiliki tugas yang jelas. Pusat memiliki tanggung jawab dalam membina dan mengawasi keuangan pemda, dan ada aturan terkait sanksi jika pemda lambat menyalurkan anggaran.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga harus mengeluarkan kebijakan yang tepat dan yang paling penting, juklak dan juknis tidak boleh terlambat. "Kalau pusat telat ya harus ada sanksinya juga," tegas Djohermansyah.
Ia meyakini, dengan adanya peraturan perundangan anyar itu, pengelolaan anggaran di daerah akan semakin baik sehingga manfaat bagi masyarakat juga akan lebih maksimal.
"UU yang dipakai sekarang, UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah itu sudah ketinggalan zaman. UU Pemda saja sudah diperbarui di 2014 jadi ini sangat mendesak. UU yang ada sudah tidak seusai dengan perkembangan tata kelola keuangan apalagi di masa pandemi covid-19," pungkasnya. (OL-8)
Penyakit lingkungan di Jakarta masih sangat kompleks, seperti kenakalan remaja, tawur, narkoba, hingga judi online.
Panduan yang jelas bagi pemda dalam relaksasi anggaran penting diterbitkan revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri.
KEPALA BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mendorong pemda meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih inklusif dan partisipatif dengan aplikasi Liqlid
KETERBATASAN anggaran yang dimiliki dan meningkatnya kebutuhan perbaikan infrastruktur yang rusak, sejumlah pemerintah daerah di Jawa Tengah mulai mengajukan pinjaman ke bank untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Penggandengan pemerintah daerah penting dalam pencegahan kebocoran anggaran. Sebab, dana negara maupun daerah akan dikelola oleh mereka.
Keberhasilan PKG di daerah sangat bergantung pada beberapa faktor utama.
Epidemiolog sekaligus peneliti Global Health Security, Dicky Budiman, mengatakan bahwa sebetulnya hal tersebut tidak mengagetkan karena covid-19 kini sudah menjadi endemi.
Berikut adalah 8 langkah pencegahan Covid-19 yang perlu diterapkan masyarakat untuk memutus rantai penularan virus:
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan Surat Edaran pada 28 Mei lalu mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
PENGURUS IAKMI dr Iqbal Mochtar mengatakan peningkatan kasus covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia, saat ini belum sampai pada level mengkhawatirkan.
"Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak wabah tahun ini,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved