Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Netizen Pertanyakan Munarman, Polri Jawab Masih Diproses Hukum

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
31/7/2021 12:13
Netizen Pertanyakan Munarman, Polri Jawab Masih Diproses Hukum
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman saat ditangkap di rumahnya dan resmi ditahan sejak 7 Mei 2021.(dok.Polri)

POLRI menyatakan bahwa tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum FPI Munarman masih dalam proses hukum.

Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat merespons pertanyaan masyarakat soal kondisi terkini Munarman.

Pasalnya, nama Munarman sempat trending di Twitter dengan tagar #MunarmanKalianApakan, pada Jumat (30/7).

"(Masih) dalam proses hukum," papar Argo, Sabtu (31/7).

Tak hanya itu, Argo juga membeberkan bahwa keberadaan Munarman saat ini sedang berada di dalam rumah tahanan (rutan).

"Keberadaannya ya di rutan," pungkasnya.

Baca Juga: Polri: Munarman Tidak Boleh Dijenguk Karena Kasus Terorisme

Adapun media sosial sempat digemparkan dengan tagar #MunarmanKalianApakan sendiri di Twitter untuk wilayah Indonesia.

Sejumlah netizen mempertanyakan kondisi Munarman dan menganggap bahwa kasus tindak pidana terorisme itu seakan menguap.

"Pak @jokowi Cc Pak @mohmahfudmd @hrw Munarman, salah seorang warga negara yang punya hak hidup, keberadaan dan nasibnya tidak ada kabar sama sekali, adalah hal wajar kalau kami bertanya #MunarmanKalianApakan?," ucap akun @BossTemlen.

Sebelumnya, Munarman telah reami menjadi tersangka dan ditahan terkait dugaan kasus tindak pidana terorisme. Munarman ditahan sejak 7 Mei 2021. (OL-13)

Baca Juga: Polri belum Izinkan Keluarga dan Kuasa Hukum Jenguk Munarman



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya