POLRI menyatakan bahwa tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat eks Sekretaris Umum FPI Munarman masih dalam proses hukum.
Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat merespons pertanyaan masyarakat soal kondisi terkini Munarman.
Pasalnya, nama Munarman sempat trending di Twitter dengan tagar #MunarmanKalianApakan, pada Jumat (30/7).
"(Masih) dalam proses hukum," papar Argo, Sabtu (31/7).
Tak hanya itu, Argo juga membeberkan bahwa keberadaan Munarman saat ini sedang berada di dalam rumah tahanan (rutan).
"Keberadaannya ya di rutan," pungkasnya.
Baca Juga: Polri: Munarman Tidak Boleh Dijenguk Karena Kasus Terorisme
Adapun media sosial sempat digemparkan dengan tagar #MunarmanKalianApakan sendiri di Twitter untuk wilayah Indonesia.
Sejumlah netizen mempertanyakan kondisi Munarman dan menganggap bahwa kasus tindak pidana terorisme itu seakan menguap.
"Pak @jokowi Cc Pak @mohmahfudmd @hrw Munarman, salah seorang warga negara yang punya hak hidup, keberadaan dan nasibnya tidak ada kabar sama sekali, adalah hal wajar kalau kami bertanya #MunarmanKalianApakan?," ucap akun @BossTemlen.
Sebelumnya, Munarman telah reami menjadi tersangka dan ditahan terkait dugaan kasus tindak pidana terorisme. Munarman ditahan sejak 7 Mei 2021. (OL-13)
Baca Juga: Polri belum Izinkan Keluarga dan Kuasa Hukum Jenguk Munarman