Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEMBILAN tersangka perorangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana dan investasi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik (ASABRI) telah diserahkan ke jaksa penuntut umum dari penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung.
Pelimpahan tersangka maupun berkas perkara dari penyidik mulanya dilakukan terhadap tujuh orang. Baru pada Rabu (28/7) dua tersangka lain, yakni Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dilimpahkan.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ardito Muwardi, tim JPU masih menyusun surat dakwaan sebelum nantinya dibacakan pada sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. "Prinsipnya kami masih menunggu tim jaksa yang sedang menyusun dakwaan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (30/7).
Ardito belum dapat memastikan ihwal perbarengan pelimpahan dakwaan ke pengadilan untuk seluruh tersangka. Kendati demikian, ia menyebut penyusunan surat dakwaan dilakukan dengan segera.
"Apakah nanti dilimpahkan bersamaan atau dilimpahkan berbeda hari, kami menunggu kesiapan surat dakwaannya. Prinsipnya sesegera mungkin," tandasnya.
Selain Benny dan Heru, dua tersangka lain dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp22,78 miliar itu adalah mantan Direktur Utama ASABRI, yaitu Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Sementara sisanya adalah Direktur Keuangan ASABRI 2008-2014 Bachtiar Effendi, Direktur ASABRI 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi ASABRI 2012-2017 Ilham W Siregar, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Teranyar, Kejagung mengumumkan sepuluh tersangka baru dalam rasuah yang terjadi antara 2012 sampai 2019. Seluruhnya adalah tersangka korporasi manajer investasi (MI), yakni PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, PT VAM, PT ARK, PT OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC.
Sementara itu, pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar masih terus dilakukan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan ada tiga orang yang diperiksa sebagai saksi pada Jumat (30/7). Seluruh saksi adalah staf Benny berinisial LA, JI, dan RM.
"Para saksi diperiksa terakit pendalaman keterlibatan pihak lain," ujar Leonard melalui keterangan tertulis. (OL-8)
Pembaruan aturan menjawab perdebatan panjang yang sering terjadi antara advokat dan penyidik di lapangan.
Tahun 2026 merupakan tonggak sejarah transformasi hukum pidana Indonesia.
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved